Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Dalam pantauan Bisnis, Dito tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung tepat pada pukul 13.00 WIB. Dito datang ke Kejagung menggunakan mobil Fortuner putih dengan nopol B 1523 RFO.
Kedatangan Dito di Gedung Bundar Kejagung langsung disambut oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabow.
Saat memasuki Gedung Bundar, Dito tampak mengenakan baju warna putih dibalut dengan jaket warna hitam dengan celana berwarna hitam, serta topi berwarna merah.
Ketika memasuki Gedung Bundar Jampidsus wajah dari Dito tampak tersenyum dan menyapa para wartawan yang ada di Kejagung.
Namun, dirinya tidak mengatakan sepatah kata pun saat memasuki Gedung Bundar Kejagung.
Baca Juga
Sebelumnya, Dito mengkonfirmasi bahwa dirinya akan hadir memenuhi panggilan pihak Kejagung terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
“Hari ini saya akan hadir ke Kejaksaan nanti siang,” kata Dito saat konfirmasi Bisnis, Senin (3/7/2023).
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa tim penyidik benar melakukan panggilan kepada Dito.
Ketut mengatakan bahwa Dito dijadwalkan untuk diperiksa pada pukul 09.00 WIB.
Sekadar informasi, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut oleh tersangka Irwan Hermawan.
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Namun tidak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan tersebut.
Irwan pun mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.