Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan dirinya hadir ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Dito akan hadir memenuhi panggilan pihak Kejagung terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
“Hari ini saya akan hadir ke Kejaksaan nanti siang,” kata Dito saat konfirmasi Bisnis, Senin (3/7/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan penyidik melakukan panggilan kepada Dito. Dia dijadwalkandiperiksa pada pukul 09.00 WIB.
“Betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai menteri olahraga, menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan pemanggilan Dito. Dia mengatakan bahwa Dito akan dipanggil sebagai saksi kasus BTS Kominfo pada Senin (3/7/2023).
Baca Juga
“Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin,” kata Febrie kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Sekadar informasi, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut oleh tersangka Irwan Hermawan.
Dia menyebut bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo, namun tidak disebut untuk keperluan apa penerimaan tersebut.
Diketahui, Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
"November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000," sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.