Komjen Agus Andrianto
Komjen Agus merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1989.
Setelah menamatkan pendidikannya, Komjem Agus kemudian bertugas di jajaran Polda Sumut. Posisinya juga variatif mulai dari Kapolsek Sumbul pada tahun 1992, Kapolsek Parapat pada 1993, serta Kapolsek Percut Seituan pada 1995.
Komjen Agus kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian untuk mendapatkan ilmu-ilmu baru.
Komjen Agus kemudian pernah menjabat sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan pada 1997, Kasat Serse Poltabes Medan 1999, Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim 2001, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak 2003, Pamen Polda Jatim 2005, serta Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya 2006.
Ia diketahui juga pernah menduduki jabatan sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN pada 2015, kemudian Dirtipidum Bareskrim Polri 2016, Wakapolda Sumatera Utara 2017, dan Kapolda Sumatera Utara 2018-2019.
Agus Andrianto juga pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.
Baca Juga
Saat inilah, Komjen Agus turut menangani kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kemudian kasus besar terakhir yang ikut dia tangani Komjen Agus adalah kasus Ferdy Sambo. Komjen Agus beberapa kali juga memberikan pernyataan mengejutkan soal kasus ini.
Selama pengabdiannya, Agus Andrianto dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL. Pengabdian XXIV, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Operasi Kepolisian hingga France Medal.