Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan memenuhi panggilan KPK pada 27 Juni 2023. Hal itu berdasarkan surat yang dia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada pemanggilan hari ini, Jumat (16/6/2023), Syahrul Yasin Limpo tidak hadir karena sedang menjalankan tugas di India.
“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Syahrul Limpo dalam keteranganya, Jumat (16/6/2023).
Syahrul Limpo juga menjelaskan isu yang menyebut bahwa kasus hukum di Kementerian Pertanian terkait politk, dia mengharapkan proses hukum berjalan dengan benar.
Dia menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak memgambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” ujarnya.
Baca Juga
Diketahui, Syahrul Limpo pergi ke India untuk menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024.
Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRC dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
“Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut”, ujar Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, KPK memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/6/2023).
“Iya yang bersangkutan (SYL) memberitahu KPK bahwa yang bersangkutam terjadwal kegiatan ke India,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Ghufron kemudian mengatakan bahwa pemanggilan akan dijadwalkan kembali pada tanggal 27 Juni 2023 sesuai dengan permintaan Syahrul Yasin Limpo.