Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah dirinya terlibat dalam dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Seperti diketahui, kabar mengenai kebocoran dokumen penyelidikan itu diduga menyeret nama Firli. Pimpinan KPK itu pun bahkan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan tersebut.
Berdasarkan catatan Bisnis, Dewas KPK pun telah selesai meminta klarifikasi dari Firli.
"Saya ingin pastikan saya pernah dan sudah [menjalani, red.] klarifikasi oleh Dewas. Saya pastikan, saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi, saya tidak pernah menghancurkan karier saya, jadi apapun yang dikatakan orang, saya pastikan tidak pernah melakukan itu," ujarnya di sela-sela konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6/2023).
Firli membantah bahwa pernah memberikan dokumen apapun dan kepada siapapun. Seperti diketahui, nama Firli sempat terseret dalam suatu rekaman video yang viral di media sosial.
Video yang diunggah melalui media sosial Twitter oleh akun @dimdim0783 Senin (10/4/2023) itu menunjukan dua orang tengah memilah tumpukan suatu dokumen yang dimasukkan dalam suatu box. Dua orang itu mengatakan bahwa dokumen tersebut diberikan kepada Menteri ESDM dari Ketua KPK.
Baca Juga
Mantan Kabaharkam Polri itu menyatakan bahwa tidak ada kesempatan bagi siapapun untuk menyalin atau menduplikasi dokumen rahasia tersebut. Dia bahkan mengatakan lembaganya tidak pernah memiliki niat serupa.
"Nanti Dewas Pengawas yang akan menyampaikan, saya tidak ingin mendahului, tetapi yang pasti saya tidak pernah melakukan apa yang disebutkan dalam video itu," tuturnya.
Mengenai dugaan kebocoran dokumen penyelidikan itu, Dewas KPK telah meminta klarifikasi sejumlah pihak. Beberapa pihak pelapor, Firli, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Kabiro Hukum ESDM Idris Froyoto Sihite merupakan orang-orang yang sudah dimintai klarifikasi oleh Dewas.
Kebocoran dokumen penyelidikan yang dimaksud yakni terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
"Minggu lalu [sudah dimintai klarifikasi semua]. Saya lupa lah tanggalnya. Menteri juga kita udah klarifikasi, Menteri ESDM [Arifin Tasrif]," ujar Syamsuddin kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Untuk diketahui, sebelumnya beberapa pihak melaporkan adanya dugaan kebocoran dokumen penanganan kasus oleh KPK di Kementerian ESDM. Dugaan itu dilaporkan ke Dewas KPK.
Beberapa pihak pelapor tersebut yakni Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang di antaranya meliputi bekas pimpinan KPK Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
Terdapat pihak pelapor lain yang memasukkan laporan yang sama seperti Brigjen Pol Endar Priantoro, yang pada Maret 2023 lalu dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK. Selain laporan soal dugaan kebocoran dokumen, Endar turut melaporkan Firli Bahuri kepada Dewas soal pencopotannya.