Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kasus Korupsi, KPK Sudah Minta Keterangan Pejabat Kementan

Puluhan ASN termasuk pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dipanggil untuk memberikan keterangan kepada KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/2/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra. rn
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/2/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra. rn

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil puluhan aparatur sipil negara (ASN) termasuk pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dengan dugaan korupsi di kementerian tersebut. 

Permintaan keterangan dari pegawai hingga pejabat di kementerian tersebut sejalan dengan proses penyelidikan dugaan korupsi yang sudah berjalan sejak Januari 2023. 

"iIni kan berlansung sejak awal Januari 2023, sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan sudah dimintai keterangan, kemudian KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023). 

Dia mengatakan lembaganya akan menentukan sikap dan memberikan kesimpulan setelah proses permintaan keterangan terhada pihak tersebut untuk proses selanjutnya. 

Dalam tahap penyelidikan, jelas Ali, KPK bakal mengusut apabila adanya peristiwa tindak pidana pada dugaan tersebut, sekaligus pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Proses berikutnya baru proses [penyidikan] dengan memanggil pihak-pihak lain baik itu sebagai saksi, tersangka, upaya paksa, dan lain-lain itu kami lakukan setelah memastikan peristiwa pidana korupsinya ditemukan dan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan kami juga dapat temukan," lanjutnya.

Pada perkembangan lain, KPK menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo esok hari, Jumat (16/6/2023). Dia mengatakan surat telah dikirimkan kepada Syahrul Yasin agar bisa menghadiri agenda permintaan keterangan tersebut. 

"Sehingga kami berharap kepada yang bersangkutan bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK<' kata Ali. 

Seperti diketahui, sebelumnya penyelidikan kasus dugaan rasuah itu dibenarkan oleh Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur. Namun demikian, dia belum mau membeberkan lebih jauh mengenai perkara itu lantaran masih di tahap penyelidikan.

“Saat ini masih proses lidik [penyelidikan],” terang Asep, Rabu (14/6/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper