Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 DKI Jakarta tingkat sekolah menengah pertama (SMP) hari ini.
Dilansir dari Instagram @disdikdki, pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2023 bagi jenjang SMP resmi dibuka pada hari ini, Senin (12/6/2023). Adapun PPDB Jakarta terbagi dalam beberapa jalur.
Jalur-jalur tersebut antara lain jalur prestasi akademi dan non-akademik, jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru, serta jalur afirmasi.
Khusus jalur afirmasi diperuntukan bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, serta untuk anak penyandang disabilitas.
Selanjutnya, untuk kuota peserta jenjang SMP, sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 pasal 13, jalur zonasi sebesar minimal 50 persen, afirmasi minimal 15 persen, perpindahan tugas orang tua maksimal 5 persen, prestasi non-akademik dan prestasi akademik jika ada sisa kuota.
Adapun syarat yang dibutuhkan untuk bisa mengikut PPDB 2023 DKI Jakarta jenjang SMP antara lain berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, lulus SD atau bentuk lain yang sederajat, dan tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran (1 Juni 2022).
Berikut tahapan cara mendaftar PPDB Jakarta jenjang SMP:
Pengajuan Akun
- Mengakses laman publik PPDB di https:// ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator Cek Status Pengajuan Akun dan KK
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.
Aktivasi Token
- Mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta
- Mengganti PIN/Token dengan password
- Setelah melakukan aktivasi PIN/ Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
Pemilihan Sekolah
- Mengakses laman https:// ppdb.jakarta.go.id - Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
Memantau Hasil Seleksi
- Mengakses laman publik PPDB di https:/ / ppdb.jakarta.go.id
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan.
Lapor Diri
- Mengakses laman http:// ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan lapor diri klik tombol lapor diri
- Login mengisi nomor peserta dan password
- Mencetak tanda bukti lapor diri