Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apabila Lebaran Iduladha Berbeda, Muhammadiyah Minta Libur Jadi 2 Hari

Muhammadiyah minta pemerintah ikut tetapkan Rabu, 28 Juni 2023 sebagai hari libur apabila nantinya ada perbedaan tanggal terkait penetapan Iduladha 1444 H.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti/umm.ac.id
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti/umm.ac.id

Bisnis.com, SOLO - PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menambah hari libur Lebaran Iduladha 1444 H/2023 M.

Permintaan tambahan libur itu diusulkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, apabila nantinya terjadi perbedaan tanggal penetapan.

Muhammadiyah meminta Rabu, 28 Juni 2023 turut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini juga agar warga Muhammdiyah dapat melaksanakan salat Id dengan khusyuk.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.

Permintaan libur ini dilakukan karena Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H yang jatuh pada Rabu (28/6).

Hal ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.

Diprediksi berbeda

Selain itu, Mu'ti juga mengatakan bahwa dari hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sangat potensial terjadi perbedaan dengan hasil penetapan Iduladha oleh pemerintah.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Dalam kalender hijriah Indonesia, dituliskan bahwa 10 Dzulhijjah 1444 hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Namun penentuan Hari Raya Idul Adha oleh pemerintah masih harus menunggu sidang isbat penetapan 10 Dzulhijjah 1444 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 18 Juni 2023 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper