Bisnis.com, SOLO - Jokowi kembali mendapatkan beragam kritik keeras dari sejumlah pihak setelah meneken PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
Salah satu pohak yang cukup keras mengkritik kebijakan Jokowi tersebut adalah Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais melalui unggahannya di media sosial Twitter, 30 Mei 2023 lalu.
Menurut Amien Rais, PP No 26 Tahun 2023 hanya akan membuat Indonesia kehilangan kedaulatannya. Oleh sebab itu, Partai Umat dengan tegas mengecam ekspor pasir laut.
"Dengan membuka keran ekspor pasir laut, maka negara ini akan kehilangan kedaulatannya," ujar Amien.
Tak kalah keras, guru besar IPB, Prof Didin S Damanhuri juga memberikan pendapatnya tentang kebijakan Jokowi yang satu ini.
Dikutip dari akun facebook @Didin S. Damanhuri, Selasa (30/5/2023), Prof Didin menduga adanya lobi dari Singapura agar Presiden Jokowi meneken PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
Baca Juga
Sebab nantinya ekspor pasir ini akan sangat menguntungkan Singapura yang memang sejak dulu ingin memperkuat daratan mereka.
“Presiden Jokowi menandatangani PP No26/2023 yang membolehkan kembali mengekspor pasir laut. Tentu mencabut keppres No 33/2002 yang melarangnya. Ini diduga kuat atas lobby Singapura dan oligarki bisnis,” tulisnya.
Lebih lanjut menurut Prof Didin, bisnis pasir laut ini sangat menggiurkan, terutama bagi pebisnis yang berkecimpung di dunia ekspor pasir laut.
“Karena sangat menggiurkan cuannya bagi pebisnis pasir laut di satu pihak, dan memenuhi ambisi Singapura untuk meluaskan daratannya dengan reklamasi yang sekarang baru bertambah 12 kilometer,” paparnya.
Jokowi dicaci, Megawati dipuji...