Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Pandang Bulu, Kapolri Komitmen Tindak Tegas Sindikat TPPO di Indonesia

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat TPPO.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Komitmen Tindak Tegas Sindikat TPPO di Indonesia. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Komitmen Tindak Tegas Sindikat TPPO di Indonesia. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," kata Listyo dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).

Listyo menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan (mapping) yang kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.

Seperti yang diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah negara-negara Asean telah berkomitmen untuk bekerja sama memberantas TPPO.

Dia menyatakan bahwa kasus perdangangan orang tidak efektif jika hanya diselesaikan hulunya, tanpa menyelesaikan di hilirnya.

"Pertama, antarpemerintah negara Asean itu nanti akan membuat komitmen bersama untuk bekerja sama memberantas tindak pidana perdagangan orang ini. Karena perdagangan orang itu kan disini ada yang mengirim di negara tujuan, ada yang menerima, semuanya sindikat, jadi kalau kita hanya mencari di hulunya, tanpa menyelesaikan di hilirnya juga, itu tidak akan efektif," katanya.

Mahfud mengatakan bahwa telah terpikir Indonesia pada tingkat teknis akan membuat MoU tentang penanganan tindak pidana perdagangan orang itu.

"Misalnya yang terpikir bagaimana kalau Indonesia nanti pada tingkat teknis membuat MoU itu tentang penanganan tindak pidana perdagangan orang itu, karena ini yang kami temukan," lanjutnya, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Labuan Bajo, pada Selasa (9/5/2023) malam.

Dia menyampaikan bahwa sejak di lapangan, kasus perdagangan orang ini dikirim secara masal dengan sekali pengiriman 100 atau 200 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper