Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Hong Kong menolak permintaan dari pemerintah Inggris yang menyerukan pencabutan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh China.
Dilansir dari Reuters, Jumat (26/5/2023), Inggris menilai bahwa undang-undang tersebut telah disalahgunakan untuk membungkam para tokoh pejuang demokrasi.
Dalam laporan terakhir mengenai Hong Kong, Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly menyampaikan bahwa pemerintah Inggris telah menyoroti dalam sidang PBB yang diadakan pada bulan Februari lalu tentang penyelewengan undang-undang tersebut.
Clevery telah meminta China untuk menerapkan sejumlah resolusi yang dirancang dalam laporan independen Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Juli lalu yang diberlakukan Beijing di Hong Kong yang merupakan wilayah bekas jajahan Inggris.
"Dengan keras membantah, sangat tidak setuju dan dengan tegas menolak pernyataan yang memfitnah dan serangan politik yang bermaksud buruk," kata pihak berwenang Hong Kong dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, Juru bicara Hong Kong menyebutkan agar Inggris berhenti mencampuri urusan Hong Kong yang merupakan urusan dalam negeri China.
Baca Juga
Adapun juru bicara tersebut yang juga menyebutkan bahwa undang-undang keamanan Hong Kong berhasil menciptakan stabilitas setelah protes pro-demokrasi massal pada 2019.
Dalam laporannya, Inggris mengacu pada hilangnya supremasi hukum di Hong Kong, termasuk mengalihkan kekuasaan yang dulunya berada di tangan peradilan kepada pemimpin Hong Kong yang pro-China.
"Kami telah berdiri bersama mitra kami dalam mengutuk kemerosotan yang terus terjadi terhadap hak-hak sipil dan politik serta otonomi Hong Kong," tulis Cleverly dalam kata pengantar untuk laporan tersebut.
Cleverly mengacu pada taipan media yang dipenjara, Jimmy Lai, yang menghadapi pengadilan keamanan nasional pada bulan September, dan menambahkan bahwa dia telah menyampaikan kasus Lai kepada Wakil Presiden Tiongkok Han Zheng pada bulan ini.
Pada 2021, Lai ditangkap. Surat kabar pro-demokrasi Apple Daily yang didirikan juga digrebek sekaligus ditutup oleh pihak kepolisian.
Hubungan antara Inggris dan China pun mengalami ketegangan usai diberlakukannya UU keamanan nasional.