Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri memeriksa promotor konser Coldplay terkait perizinan hingga penjualan tiket konser band asal Inggris tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada dua orang dari pihak promotor yang diperiksa yaitu TH dan HS. Keduanya dimintai keterangan pada Rabu, 24 Mei 2023.
“Promotor yang diperiksa, diambil keterangannya ada dua, atas nama TH dan HS, ini dari PK Entertainment. Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pegawasan,” kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Kamis (25/5/2023).
Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dua orang tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
Tak berhenti kepada dua orang tersebut, menurut Ramadhan penyidik Bareskrim juga masih akan memeriksa beberapa orang lainnya dari promotor konser terkait dengan seluk beluk perizinan.
Selain promotor, penyidik juga akan memeriksa pihak ketiga yang menjual tiket konser Coldplay, yakni loket.com.
Baca Juga
“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan. Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket yaitu dari loket.com, pemeriksaan nanti akan direncakanan pada minggu depan,” ujarnya.