Bisnis.com, PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah membentuk tim siber untuk menyelidiki dugaan penipuan pembelian tiket konser grup musik Coldplay yang menimpa seorang manajer artis di Kota Palembang.
"Dalam penyelidikan kami, tim siber sedang menangani laporan dari korban," ungkap Kombes Pol Agung Marlianto, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, di Palembang pada Minggu (21/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa Polda Sumsel menerima laporan penipuan terkait pemesanan tiket konser Coldplay yang dilaporkan oleh Nina Ocktadyna (30), seorang warga Kota Palembang.
Nina, yang didampingi oleh pengacaranya Febi Irianto, mengaku menjadi korban penipuan setelah memesan tiket konser Coldplay melalui jasa penitipan yang ditawarkan oleh akun media sosial Instagram @tixconcern.idn pada tanggal 17 Mei.
Setelah korban mentransfer uang pembayaran, akun tersebut tiba-tiba menghilang, dan akibatnya korban mengalami kerugian total sebesar Rp12,5 juta.
Untuk menyelidiki laporan ini, tim siber Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel sedang mempelajari barang bukti yang diberikan oleh korban.
Baca Juga
Beberapa barang bukti tersebut meliputi akun media sosial Instagram @tixconcern.idn dan @tiketuniyah, nomor aplikasi WhatsApp, serta nomor rekening yang digunakan oleh pihak terlapor.
Agung juga menyebutkan bahwa dalam proses penanganan kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Hal ini disebabkan karena Bareskrim Polri juga menerima laporan penipuan pemesanan tiket Coldplay dari 14 orang di wilayah Jabodetabek.
Coldplay adalah grup musik pop rock asal London, Inggris, yang dijadwalkan untuk menggelar konser perdana di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada tanggal 15 November 2023.
"Kami akan menunggu petunjuk dari Mabes. Namun, tetap kami akan memproses kasus ini karena korban melaporkan kejadian ini di Palembang. Kami tidak ingin korban harus bolak-balik ke Jakarta," tegasnya.