Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rusia Makin Berani, Jaksa Pengadilan Pidana Internasional Masuk DPO

Perang Rusia vs Ukraina hari ini, Jaksa Pengadilan Internasional masuk DPO setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin.
Tangkapan layar - Pertempuran sengit antara pasukan Rusia dan Ukraina di Bakhmut, Ukraina bagian Timur pada Selasa (9/5/2023). Tentara Rusia melarikan diri dari posisinya saat pertempuran berlangsung./Reuters
Tangkapan layar - Pertempuran sengit antara pasukan Rusia dan Ukraina di Bakhmut, Ukraina bagian Timur pada Selasa (9/5/2023). Tentara Rusia melarikan diri dari posisinya saat pertempuran berlangsung./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri Rusia telah menetapkan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag Karim Ahmad Khan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan itu reaksi dari Rusia atas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang pada Maret lalu.

Selain Putin,  ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Maria Lvova-Belova, pejabat Rusia yang diduga mengawasi deportasi paksa puluhan ribu anak Ukraina ke Rusia.

Menurut ICC lebih dari 19.000 anak telah diculik ke Rusia, hal itu merujuk pada database nasional Ukraina, sementara ribuan lainnya masih belum ditemukan.

Presiden pengadilan, Piotr Hofmanski, mengatakan dalam sebuah pernyataan video bahwa meskipun hakim ICC telah mengeluarkan surat perintah tersebut, masyarakat internasionallah yang akan menegakkannya. Pengadilan tidak memiliki kekuatan polisi sendiri untuk menegakkan surat perintah.

"ICC melakukan tugasnya sebagai pengadilan hukum. Para hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan. Eksekusi bergantung pada kerja sama internasional," katanya.

Uni Eropa juga telah berjanji untuk mendirikan Pusat Internasional untuk Penuntutan Kejahatan Agresi yang didedikasikan untuk kepemimpinan politik dan militer Rusia.

Sementara kantor berita independen Rusia, Mediazona, mengatakan bahwa Rusia menemukan informasi tentang Khan di database Kementerian Dalam Negeri.

Penetapan itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Rusia sejak 20 Maret, hasilnya Ahmed Khan dan tiga hakim lainnya bakal menjadi buronan Rusia.

Sejauh ini Rusia dan Putin membantah semua tuduhan kejahatan perang yang dikeluarkan ICC, sejak perang meletus pada Februari tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper