Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Warganet Tagih Janji Surya Paloh

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berjalan keluar gedung Kejaksaan Agung seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/5/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, SOLO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) oleh Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Johnny menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan yang cukup intens di Gedung Bundar Kejagung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

Sebagai informasi, Johnny G Plate juga merupakan kader dari Partai NasDem pimpinan Surya Paloh.

Tercatat, Johnny G Plate menjadi orang kedua dari Partai NasDem yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah Sekjen Patrice Rio Capella yang tersandung kasus pada 2015 lalu.

Kabar penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka ini kembali viral dan jadi pembahasan warganet di media sosial Twitter.

Beberapa di antara mereka membahas tentang status Johnny sebagai caleg NasDem.

Namun yang menarik Bisnis.com adalah seruan warganet kepada Surya Paloh. Netizen menagih janji yang pernah diucapkan Ketum NasDem tersebut delapan tahun lalu.

Pada tahun 2015, diketahui jika Surya Paloh akan membubarkan NasDem jika ada kadernya yang terlibat korupsi.

Ucapan Surya Paloh kala itu

Kembali pada tahun 2015, Surya Paloh pada satu kesempatan mengucapkan kalimat yang membuatnya viral.

Ketum Partai NasDem tersebut pernah mengaku rela partai besutannya dibubarkan jika ada kadernya yang diketahui terbelit korupsi.

"Tidak layak Partai NasDem dipertahankan," kata Paloh usai membuka pembekalan caleg Partai NasDem, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 3 Juni 2015 lalu.

Janji Surya Paloh ini sempat diungkit setelah enam bulan kemudian ada kader NasDem yang terlibat korupsi.

Dia adalah Sekjen NasDem Patrice Rio Capella yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengamanan kasus bansos karena menerima suap Rp200 juta dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Saat itu, Politikus NasDem Luthfi Andi Mutty berdalih, jika konteks pembubaran yang dikatakan Surya Paloh tersebut hanya akan dilakukan jika kader NasDem melakukan korupsi secara masif dan terstruktur.

"Statement Ketum (Paloh), perlu dilihat dalam konteks, apabila terstruktur dan masif, maka partai diberhentikan, tapi itu korupsi Rio personal, tidak ada instruksi atau arahan dari NasDem," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper