Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai-ramai Artis Jadi Caleg, Bagaimana menurut Ahli?

Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti memberikan analisisnya tentang fenomena artis nyaleg.
PDIP mengajukan 580 daftar bakal calon legislatif (caleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (11/5/2023). Nama politisi seperti Puan Maharani dan Yasonna Laoly masuk ke dalamnya./Istimewa
PDIP mengajukan 580 daftar bakal calon legislatif (caleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (11/5/2023). Nama politisi seperti Puan Maharani dan Yasonna Laoly masuk ke dalamnya./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti menilai tak ada yang salah dengan partai politik (parpol) merekrut tokoh populer dari kalangan artis untuk didaftarkan jadi calon legislatif (caleg).

Meski begitu, langkah itu bermasalah jika caleg itu tak dipersiapkan dengan matang dan sekadar dicalonkan atas tujuan meraih suara instan untuk parpolnya.

Ia mengatakan, seharusnya caleg itu harus punya kapasitas dan kesamaan visi-misi dengan parpolnya.

“Partai sebagai organisasi punya sistem rekrutmen dan kaderisasi yang harus dijalankan secara serius. Partai tidak salah merekrut kader artis dan tokoh populer, tetapi seharusnya partai merekrut mereka dan secara serius menyiapkan mereka sebagai kader partai sebelum dicalonkan menjadi anggota dewan,” ujar Aisah kepada Bisnis, Senin (15/5/2023).

Dia berpendapat, seharusnya para artis yang jadi caleg itu mengikuti kaderisasi partai terlebih dahulu. Selain itu, mereka juga harus dicalonkan secara berjenjang tak ujug-ujug ke DPR RI.

“Misalnya dari level DPRD sebelum ke DPR RI untuk mengasah kapasitas dan kualitas mereka,” ungkapnya.

Aisah melihat, kaderisasi dan pencalonan berjenjang sangat jarang dilakukan parpol. Banyak parpol merekrut pesohor untuk langsung dicalonkan jadi caleg di DPR RI.

Padahal, lanjutnya, sistem proporsional terbuka sudah berlangsung lebih dari satu dekade. Meski begitu, menurutnya, parpol seakan tak belajar dan kerap merekrut artis hanya untuk jadi cara instan meraup suara pemilih.

“Persoalan pencalonan kader instan ini seharusnya tidak lagi jadi soal kalau partai benar-benar belajar dari proses politik setelah lebih dari satu dekade pemilu langsung diterapkan,” jelas Aisah.

Sebagai informasi, pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 sudah ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (14/5/2023). Total 18 parpol sudah menyerahkan daftar bakal caleg DPR.

Diketahui, mulai dari parpol besar seperti PDI Perjuangan (PDIP) hingga parpol non-parlemen seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) banyak mendaftar artis atau pesohor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper