Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya, hari ini, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya, tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK menjadwalkan pemanggilan Reihana usai melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap LHKPN miliknya.
"Benar, KPK mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, hari ini [8/5] bertempat di Gedung KPK. Kami mengapresiasi ybs telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB," terang Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Senin (8/5/2023).
Saat ini, Reihana sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat LHKPN.
Sosok Kadinkes Lampung itu menjadi sorotan KPK usai viral di media sosial lantaran kerap memamerkan gaya hidup dan barang-barang mewah yang digunakannya.
Pejabat pemerintah provinsi Lampung itu bahkan sudah menduduki jabatannya selama 14 tahun lamanya.
Mengutip data dari LHKPN Reihana, dia melaporkan harta kekayaan senilai Rp2,7 miliar per 31 Desember 2022. Harta kekayaannya paling banyak berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp1,95 miliar di Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Kemudian, Reihana tercatat memiliki tiga kendaraan roda empat senilai total Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp6 juta, serta kas dan setara kas Rp300 juta.
Selain Reihana, lembaga antirasuah turut menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah dijadwalkan secara berkala.
Depri hadir di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/2023), sekitar 1 jam 30 menit setelah Reihana yakni 09.30 WIB.
"Dalam surat undangan yang kami kirimkan kepada keduanya kami meminta, demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tdk bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen hutang/piutang dan lainnya," ujar Ipi.
Imbas Flexing, Kadinkes Lampung Klarifikasi LHKPN ke KPK
Kadinkes Provinsi Lampung Reihana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
35 menit yang lalu