Bisnis.com, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, langsung gerak cepat mendengar ada pengunjung Masjid Sheikh Zayed yang dikepruk tarif parkir.
Belakangan viral keluhan pengunjung Masjid Sheikh Zayed yang merasa dikepruk tarif parkir. Keluhan mereka sampaikan kepada Wali Kota Solo melalui Twitter.
Gibran berjanji akan menindak juru parkir nakal yang membuat pengunjung justru tidak nyaman.
"Tapi kan harus ada aturannya, ada karcis segala macam biar warga yo (juga) nyaman. Ya mesakne niate pengin ibadah malah dikepruk (ya kasihan niatnya ingin ibadah malah dipukul tarif mahal)," kata Gibran.
Terbaru, orang no.1 di Kota Bengawan tersebut akhirnya melakukan tindakan.
Gibran merilis tarif parkir resmi untuk pengunjung Masjid Sheikh Zayed. Harga yang ditetapkan juga sesuai standar alias tidak ditinggikan.
Baca Juga
Berikut ini adalah daftar tarif parkir resmi Masjid Sheikh Zayed:
1. Sepeda motor - Rp3000
2. Mobil - Rp5000.
3. Elf/Minibus - Rp10.000
Tarif Parkir di Perumda Pedaringan
1. Kendaraan roda empat - Rp5.500
2. Bus - Rp9800.
Tarif parkir di terminal Tirtonadi
1. Kendaraan roda 4 - Rp3000
2. Bus (sementara gratis karena masih menunggu ketetapan).
Gibran mengimbau agar pengunjung tidak membayar tarif yang tidak sesuai dengan ketetapan. Apabila masih ditemukan pelanggaran parkir secara valid, Gibran juga mengatakan jika hal tersebut akan ditindak oleh Satgas Saber Pungli.
Pengunjung sendiri bisa melaporkannya dengan format:
1. Atas nama pelapor
2. Kronologi lengkap kejadian
3. Foto/video oknum Jukir
4. Lokasi tempat parkir
Kemudian dikirim melalui WA call center perparkiran: 0811-2910-999 atau WA call center Dishub: 08112654322