Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa Jantung, Paru dan Ginjal Pelaku Penembakan Kantor MUI

Polri telah selesai melalukan otopsi jenazah pelaku penambakan kantor MUI pada Selasa (2/5/2023), namun masih menunggu hasil pemeriksaan jantung, paru, ginjal.
Anggota polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha/tom/aa.
Anggota polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha/tom/aa.

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah sakit (RS) Polri telah selesai melalukan otopsi jenazah pelaku penambakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (2/5/2023), namun masih menunggu hasil pemeriksaan organ paru, jantung dan ginjal.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Haryanto mengatakan meskipun sudah selesai diotopsi, namun pihaknya masih perlu mendalami penyebab kematian pelaku.

“Kita perlu pendalaman untuk pemeriksaan laboratorium dari organ dalamnya untuk memastikan penyebab kematian yang bersangkutan karena apa,” kata Haryanto kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Pemeriksaan saat ini masuk pada tahap uji patologi anatomik jenazah pelaku penembakan. Lebih lanjut, bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa organ tubuh pelaku.

“Ada jantung dan paru. Karena itu yang paling bisa menjelaskan penyebab kematian. Jadi ada tiga: yaitu ginjal, paru dan jantung,” ucapnya.

Seperti diketahui, pelaku penembakan di kantor MUI meninggal saat diperiksa di Puskesmas Menteng. Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Karyoto di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper