Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Terkini Korban Penembakan di Kantor MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengungkap kondisi terkini korban penembakan.
Suasana pascainsiden penembakan di Kantor MUI Jakarta, Selasa (2/5/2023). ANTARA/Lintang Prameswari/
Suasana pascainsiden penembakan di Kantor MUI Jakarta, Selasa (2/5/2023). ANTARA/Lintang Prameswari/

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengungkap kondisi terkini korban penembakan di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2023).

Menurutnya, korban yang terdiri dari satu petugas keamanan, satu front office, serta satu staff itu mengalami luka ringan di bagian tangan dan punggun akibat pecahan kaca.

Hal ini disampaikan Cholil melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis, Senin (2/5/2023).

“Kaca pecah dan pantulan peluru kena punggung staf respsionis dan pecahan kaca kena tangan staf dan badan security. Semua luka ringan,” tulisnya.

Seperti diketahui, Kantor MUI ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Wakil Sekjen MUI Bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Arif Fahrudin mengungkap ciri-ciri pelaku penembakan. Dia mengatakan bahwa terduga pelaku seorang laki-laki berperawakan gempal.

“Infonya laki-laki dengan perawakan gempal dan bukan orang Jakarta,” kata Ariff di Gedung MUI, Selasa (2/5/2023).

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun.

Arif menyebut bahwa pelaku sebelumnya sempat mendatangi kantor MUI dan dua kali mengirim surat untuk Pimpinan MUI. Kemudian pada hari ini hadir untuk menemui pimpinan kembali.

“Nah karena sedang ada rapat dari jam 10, jadi resepsionis meminta menunggu, tapi tidak sabar, lalu membuat keonaran dan menembak,” ucapnya.

Hingga saat ini, Arif mengatakan pihaknya belum mengetahui isi surat yang diajukan oleh terduga pelaku. Di lokasi pun, penyidik Polres Jakarta Pusat masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper