Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak masyarakat di daerah itu untuk saling menghormati terkait potensi perbedaan Idulfitri 1444 Hijriah.
"Kami mengajak masyarakat untuk saling menghormati apabila nanti terjadi perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Masdar Nawawi di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, potensi perbedaan penetapan Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah tersebut dikarenakan perbedaan cara dan kriteria penetapan Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah.
"Perbedaan memang senantiasa terbuka karena perbedaan kriteria dan cara melihatnya ada metode hisab (penghitungan) dan melihat anak bulan (rukyatul hilal)," ujarnya.
Ia mengatakan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung akan melakukan rukyatul hilal atau pemantauan anak bulan guna menentukan Idulfitri 1444 Hijriah pada, Kamis (20/4) sore.
Adapun lokasi pemantauan hilal tersebut bertempat di kawasan wisata pantai Tanjung Pendam.
Baca Juga
Ia menambahkan, lokasi pemantauan hilal 1 Syawal 1444 Hijriah masih sama dengan lokasi pemantauan hilal 1 Ramadhan 1444 Hijriah.
"Lokasinya di pantai Tanjung Pendam, merupakan salah satu lokasi titik pantau hilal 1 Syawal 1444 Hijriah dari 124 lokasi titik pantau di Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan, hasil dari pemantauan hilal tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Hasil dari pemantauan hilal tetap akan kami laporkan kepada pemerintah pusat baik nanti hilal terlihat atau tidak terlihat," ujarnya.
Dikatakan dia, apabila hilal terlihat tiga derajat di atas ufuk sesuai kriteria yang ditetapkan oleh negara-negara Islam di Asia Tenggara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura maka Idulfitri akan jatuh pada, Jumat (21/4) besok.
"Namun, apabila hilal tidak terlihat atau masih di bawah ufuk maka puasa digenapkan menjadi 30 hari dan Idulfitri jatuh pada, Sabtu (22/4) mendatang," katanya.