Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKB Siap Bebaskan Pilot Susi Air dengan Negosiasi, tapi...

Komnas HAM Papua sampaikan pesan dari KKB terkait upaya TNI-Polri dalam penyelamatan Pilot Susi Air.
Tangkapan layar video Pilot Susi Air menjadi tawanan KKB/Twitter
Tangkapan layar video Pilot Susi Air menjadi tawanan KKB/Twitter

Bisnis.com, SOLO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyampaikan pesan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) untuk pemerintah Indonesia.

KKB dalam keterangan resminya, meminta pemerintah untuk menarik prajurit TNI-Polri dari Bumi Cenderawasih dalam operasi pembebasan Pilot Susi Air Philips Marthens.

Dalam siaran persnya, Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengaku telah bertemu dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri pada 14 April 2023 guna membahas kasus penyanderaan pilot pesawat Susi Air Philips Mark Merhtens.

“Kini sudah dua bulan lebih pilot Philip Mark Marthens ditahan dan berbagai upaya telah dilakukan untuk pembebasan, namun belum berhasil,” kata dia, Senin (17/4/2023), mengutip Antara.

Setelah gugurnya salah satu prajurit dan gagalnya operasi militer untuk pembebasan pilot Susi Air, ia mengaku berbincang mengenai negosiasi.

Menurut Frits, beredar video yang memperlihatkan bahwa KKB siap membebaskan Philips melalui jalur diplomasi.

“Selain itu KKB bersedia membebaskan pilot Philips melalui jalur diplomasi, sehingga kami meminta agar dalam operasi pembebasan pilot diutamakan negosiasi,” jelas Frits.

Di sisi lain dalam pertemuan dengan Komnas HAM, Kapolda Papua mengatakan pihaknya bersama TNI masih terus melakukan upaya penegakan hukum dengan mengedepankan upaya negosiasi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Meskipun tindakan negosiasi tersebut tetap dilakukan dengan upaya penidakan terukur untuk membebaskan pilot Susi Air.

“Tetapi juga melalui upaya penindakan yang terukur, sehingga kami mempersilakan Komnas HAM melakukan upaya komunikasi dan negosiasi untuk pembebasan pilot sesuai prinsip-prinsip dan standar HAM,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper