Bisnis.com, JAKARTA — Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pernah meminta Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak untuk membuka semua surat pemberitahuan tahunan atau SPT para politisi, karena akan menggemparkan publik.
Hal itu merupakan cuitan Prastowo pada 31 Maret 2014 yang kembali menjadi sorotan.
Banyak warganet yang kembali memunculkan cuitan itu dan memberikan berbagai komentar kepada Prastowo, yang kini kembali menjadi bagian dari Kementerian Keuangan.
"Kalau mau buka-bukaan enggak usah tanggung-tanggung, minta Dirjen Pajak buka semua SPT politisi dan pejabat, periksa massal, bubar negara," tertulis dalam cuitan Prastowo, dikutip pada Sabtu (15/4/2023).
Dia merespons sejumlah warganet yang kembali mengangkat cuitan itu. Menurutnya, cuitan pada 2014 itu kerap dikesankan sebagai unggahan terbaru, padahal aspirasi itu dicuitkan sebelum dia menjadi Stafsus Menkeu pada April 2020.
"Melepaskan pernyataan dari konteks tentu sesat dan berbahaya. 31 Maret 2014, saat penyampaian SPT, jelang perhelatan politik 2014. Saya gemas dengan kepatuhan pajak dan berharap isu pajak jadi diskursus politik yang baik. Lalu kalau ditarik saat ini?" tulis Prastowo dalam cuitan teranyar.
Baca Juga
Prastowo mengklaim bahwa sembilan tahun berlalu sejak cuitan lamanya sudah banyak terjadi perubahan kebijakan sehingga terdapat konteks yang berbeda.
Sementara itu, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun justru menyatakan setuju dengan cuitan lama Prastowo. Menurutnya, ide lama itu tetap relevan dan justru dapat diwujudkan Prastowo yang sudah berada di dalam lingkaran kekuasaan.
"Ini ide besar yang cemerlang. Harus diwujudkan. Tidak boleh dipendam. Harus didorong Dirjen Pajak punya keberanian untuk melakukan apa yang menjadi ide dalam mimpi tersebut," tulis Misbakhun dalam cuitannya, Jumat (14/4/2023).
Menurutnya, Prastowo harus memiliki keberanian untuk mewujudkan mimpinya itu. Apalagi, Prastowo sudah menyampaikannya secara terbuka dan ada jejak digitalnya, sehingga menurutnya tidak ada lagi yang perlu ditunggu.
Meskipun begitu, Misbakhun yang merupakan mantan pegawai Ditjen Pajak—sama seperti Prastowo—tidak percaya bahwa jika negara mempublikasikan SPT politisi dan pejabat dan memeriksanya secara massal maka negara akan bubar. Menurutnya, hal itu merupakan tesis yang sangat prematur.
Misbakhun pun menunggu keberanian Ditjen Pajak untuk menugaskan staf pemeriksa pajak dalam memeriksa SPT Menteri Keuangan, seluruh jajaran kabinet, hingga SPT Presiden Joo Widodo. Paling penting, mereka harus memeriksa SPT Dirjen Pajak dan jajarannya secara jujur dan mendalam.
"Tapi, kalau mimpinya tidak diwujudkan saya bisa maklum. Manusia bisa berubah apalagi sudah 9 tahun yang lewat. Kekuasaan kerap mengubah perilaku," tulis Misbakhun.