Bisnis.com, JAKARTA -- Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah akan membela para pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini dinilai menjadi korban.
Ketua MPM PP Muhammadiyah, M. Nurul Yamin menjelaskan bahwa masyarakat saat ini harus disadarkan agar ikut serta membela PMI dan diberi pendampingan untuk menggali potensi remitansi, sehingga PMI bisa menjadi aset produktif dan mampu berwirausaha melalui pemahaman literasi keuangan.
Menurut Yamin, MPM PP Muhammadiyah akan membuat program pemberdayaan yang sasaran utamanya adalah para PMI.
Dikatakan, selama ini PMI seringkali menjadi korban dari tindak pidana perdagangan orang, penganiayaan hingga kekerasan.
“Kami sedang menyiapkan program pemberdayaan untuk membantu dan membela para PMI yang sering menjadi korban,” tuturnya di Jakarta, Kamis (13/4).
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengakui bahwa saat ini ada dua kelompok mafia PMI yaitu mafia perdagangan orang dan sindikat ijon rente.
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa sindikat ijon rente ibekerja dengan cara menjerat korbannya dengan utang dan harus dibayar dengan cara bekerja di luar negeri.
“Jadi ada dua jenis mafia yang ada saat ini di Indonesia untuk menjerat para PMI,” katanya.
Bahkan, menurut Benny, para mafia ini juga dibekingi oleh oknum pemerintah dan aparat penegak hukum sehingga sulit untuk diberantas hingga ke akarnya.
Maka dari itu, Benny berharap ada peran dari ormas keagamaan untuk membantu pemerintah memberantas para mafia tersebut.
“PP Muhammadiyah sebagai ormas keagamaan terbesar saat ini memiliki peran yang strategis sebagai mitra pemerintah untuk melawan para sindikat mafia itu baik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.