Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons KPK Soal Dugaan Firli Bocorkan Dokumen Kasus Tukin ESDM

KPK menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara di Kementerian ESDM ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Ketua KPK KPK Firli Baihuri saat mengumumkan tersangka kasus suap dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam (12/8/2022)./Youtube KPK
Ketua KPK KPK Firli Baihuri saat mengumumkan tersangka kasus suap dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam (12/8/2022)./Youtube KPK

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara di Kementerian ESDM ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Kasus ini menyeret Ketua KPK Firli Bahuri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen tersebut. 

"Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK. Sehingga marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif dan membuat kesimpulan secara dini terkait persoalan dimaksud," ujar Ali, Selasa (11/4/2023).

Adapun dugaan kebocoran dokumen itu terungkap dari video yang tersebar di media sosial. 

Pada video yang diunggah oleh akun Twitter @dimdim0783, Senin (10/4/2023), dua orang terlihat tengah memilah-milah tumpukan suatu dokumen yang dimasukkan dalam suatu box. Dua orang itu mengatakan bahwa dokumen tersebut diberikan kepada Menteri ESDM dari Ketua KPK. 

"Oh ini, ini yang saya cerita tadi, nih. Gak usah diinfoin. Saya sudah sebut di sini. Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Sebaiknya jangan deh. Sensitif," demikian ujar orang-orang yang ada di video berdurasi 26 detik itu. 

Sebelumnya, suatu file audio berisi percakapan yang sama tengah juga diunggah ke media sosial. Rekaman tersebut juga diduga berasal dari penggeledahan kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu. 

Adapun dugaan kebocoran dokumen yang menyeret nama Firli itu sudah dilaporkan kepada Dewas KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, yang di antaranya meliputi tiga mantan komisioner KPK. Mereka adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang. 

"Hari ini saya dan teman-teman seperjuangan ingin melaporkan saudara Firli terhadap pelanggaran etika dan perilaku yang dilakukan," terang Abraham Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023). 

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM kini sudah naik ke tahap penyidikan. Sebanyak 10 orang pihak internal kementerian tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper