Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap, Penempel QRIS di Masjid Ternyata Eks Karyawan BUMN

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS/Freepik
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut tersangka  penempel stiker kode batang (barcode) QRIS, MIML (39) merupakan eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Namun Auliansyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai latar belakang tersangka karena masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada Subuh hari ini, " katanya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah tempat di wilayah Jakarta sekaligus menangkap satu orang pelaku.

"Kami sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap seseorang dengan inisial MIML (39) yang membuat atau meletakkan atau menempelkan QRIS di beberapa tempat, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Auliansyah menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga pada tanggal 9 April 2023 di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan yang menemukan stiker QRIS yang mencurigakan.

"Pelapor merupakan pengurus masjid yang menemukan stiker QRIS di tiang masjid pintu masuk. Setelah melihat itu, pelapor menanyakan kepada marbot (saksi) untuk mengetahui penempel QRIS tersebut namun saksi tidak mengetahui siapa yang melakukan.

Auliansyah menyebut pelapor dan saksi kemudian menelusuri seputar masjid dan mendapati 24 stiker QRIS lagi tertempel di wilayah sekitar masjid.

"Setelah itu pelapor melihat CCTV dan diketahui tersangka MIML yang menempelkan stiker QRIS tersebut, " kata Auliansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper