Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI terus memburu obligor BLBI yang belum melunasi kewajibannya kepada negara.
Setelah memanggil debitur dan obligor kelas teri, pemerintah mulai kembali memanggil penerima BLBI kelas kakap. Hari ini Satgas BLBI mengumumkan telah memanggil lima obligor BLBI, salah satunya adalah bos Grup Texmaco Marimutu Sinivasan. Satgas mencatat bahwa Marimutu memiliki kewajiban yang belum dibayarkan kepada negara senilai Rp92 triliun.
Selain Marimutu, satgas penagih utang bentukan Jokowi itu juga memanggil beberapa obligor BLBI lainnya. Beberapa di antaranya tercatat memiliki alamat di Singapura.
Singapura untuk beberapa waktu menjadi tempat para pelaku kejahatan asal Indonesia melarikan uangnya, termasuk para obligor BLBI.
Dalam catatan Bisnis, ada sekitar lima orang obligor yang dipanggil BLBI saat ini berada dan memiliki rumah di Singapura. Berikut daftarnya:
1. Trijono Gondokusumo
Dalam catatan Bisnis, Trijono mempunyai sebuah tempat tinggal yang beralamat di di 16 Clifton Vale, Singapura 359689.
Baca Juga
Satgas BLBI telah meminta Trijono menghadap kepada Kelompok Kerja alias Pokja Tim A Satgas BLBI di Ruang Rapat Satgas BLBI Gedung Syafruddin Prawiranegara Lantai 4, Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat.
Trijono dipanggil dalam kapsitasnya sebagai obligor PKPS Bank Putra Surya Perkasa dengan nilai tagihan senilai Rp5,38 triliun.
2. Suryanto Gondokusumo
Suryanto Gondokusumo adalah obligor BLBI Bank Dharmala. Dia juga memiliki rumah di daerah Singapura, tepatnya sama dengan milik Trijono Gondokusumo, yaitu 16 Clifton Vale, Singapura 359689.
Suryanto dipanggil pada hari yang sama dengan Trijono, yaitu Jumat (31/3/2023). Bedanya, Suryanto dipanggil terkait dengan tagihan Bank Dharmala sebesar Rp904,4 miliar.
3. Santoso Sumali
Santoso Sumali memiliki tempat tinggal di 61 Garage Road #06-02, Singapura 249570.
Santoso dipanggil oleh Satgas BLBI dalam kapasitasnya sebagai obligor PKPS Bank Metropolitan Raya dan Bank Bahari dengan nilai tagihan senilai Rp524,5 miliar.
4.Kwan Beny Ahadi
Kwan merupakan obligor dari PKPS Bank Orient dengan nilai tagihan sebesar Rp142,7 miliar. Diketahui, Kwan memiliki tiga buah rumah, dua dibilangan Jakarta Selatan dan satu lagi berada di Singapura.
Untuk rumah yang Singapura, berada di alamat 15 Ardmore Park #04-04 Singapura 259959. Dirinya diketahui harus datang ke Ruang Rapat Satgas BLBI Gedung Syafruddin Prawiranegara Lantai 4, Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat, Rabu 15 April 2023.
5. Agus Anwar
Agus Anwar merupakan obligor PKPS Bank Pelita Istismarat serta debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari. Nilai tagihan Agus Anwar mencapai Rp709,9 miliar.
Agus memiliki alamat di 119 Development Rd, Singapura 239882.