Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua BEM UI Sambut Kritik Faldo Maldini: Kami Memang Disetir oleh Rakyat!

BEM UI siap membuktikan bahwa organisasinya murni suara mahasisa, dan disetir oleh rakyat, tetapi tidak didanai LSM asing.
Faldo Maldini - Dok. Instagram @faldomaldini.
Faldo Maldini - Dok. Instagram @faldomaldini.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memastikan organisasinya siap membuktikan apabila diminta membuktikan kritik terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja merupakan murni mewakili suara mahasiswa.

Hal ini disampaikan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang merespon pernyataan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini yang BEM UI, lantaran mengecam pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang serta mengunggah meme bergambar Ketua DPR Puan Maharani bertubuh tikus.

“Jika dianggap disetir kepentingan, kami memang disetir kepentingan rakyat Indonesia, yang selama ini kepentingan tersebut tak mampu diwakilkan oleh mereka yang duduk nyaman di Senayan,” katanya kepada Bisnis, Jumat (25/3/2023).

Menurutnya, organisasi mahasiswa dari kampus beralamater kuning tersebut mempersilakan Faldo Maldini membuktikan kecurigaannya soal kritik BEM UI. Salah satunya menyebut didanai oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing.

“Jika dikatakan didanai asing dan disusupi kepentingan elite politik manapun jelas kami tegaskan tidak dan silakan dibuktikan karena kami juga siap membuktikan semu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Melki mengatakan Faldo yang pernah menjadi Ketua BEM UI, semestinya paham bagaimana upaya-upaya dari mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran membangun.

"Bang Faldo ini kan dulunya ketua BEM UI. Tentunya Bang Faldo paham tata cara yang baik dalam kita kemudian melakukan kritik. Bang Faldo juga pahamlah bahwa kritik itu memang harus untuk menyadarkan anggota DPR saat ini, bahwa mereka sedang tidak bekerja di jalan yang benar," ujarnya.

Di sisi lain, Melki menekankan bahwa Perppu Cipta Kerja pada dasarnya hanyalah salinan dengan minimnya perubahan dari UU Cipta Kerja yang bermasalah, baik secara formil maupun materiil.

Sehingga, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan segera diundangkan, yang berarti akan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020.

“Kami pun tak menemukan sedikitpun bukti partisipatifnya Perppu Ciptaker. Perppu Ciptaker adalah produk hukum inkonstitusional bikinan Presiden sendiri yang nihil partisipasi masyarakat dalamnya dan menurut konstitusi, DPR hanya bisa menerima sepenuhnya atau menolak sepenuhnya sehingga tak mungkin ada pembahasan bermakna dalamnya,” pungkas Melki.

Sebelumnya, Faldo Maldini, angkat bicara mengenai sikap BEM UI yang mengecam Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dia menyayangkan aksi BEM UI, apalagi almamater organisasi yang pernah dipimpinnya tersebut turut serta mengunggah meme bergambar Ketua DPR, Puan Maharani, dengan bertubuh tikus.

Faldo menilai aksi organisasi mahasiswa (ormawa) terkadang naif dan sekadar mengambil posisi berlawanan dengan pemerintah. Bahkan, dia menyebut narasi yang disuarakan BEM UI mirip dengan LSM.

"Mereka juga kadang naif, banyak kepentingan memanfaatkan ketulusan perjuangannya. Narasinya mirip kayak LSM yang didanai asing, juga kelompok antipemerintah yang dari awal asal bukan Jokowi, biar laku dagangannya di 2024 nanti," kata Faldo kepada wartawan melalui pesan teks, Kamis (23/3/2023).

Meski demikian, Faldo mengaku tetap mempersilakan apabila BEM UI atau setiap ormawa perguruan tinggi jika memiliki sikap seperti itu, sebab dirinya meyakini bahwa anggota BEM merupakan mahasiswa dengan intelektualitas serta memiliki pola berpikir yang berbeda.

Namun, dia kembali mengingatkan bahwa proses pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU sudah diselenggarakan sesuai dengan prinsip dan prosedur. Dia berharap BEM juga dapat melihat sisi tersebut.

Faldo pun mengklaim bahwa pemerintah sudah melaksanakan partisipasi bermakna dalam penyusunan Perppu Cipta Kerja melalui Satuan Tugas Cipta Kerja.

"Kalau Anda yang tidak pernah ikut, maka partisipasinya jadi tidak bermakna? Kalau emang peduli, ya datang dari kemarin-kemarin. Namun, kalau cuma teriak begini, ya silakan saja," tandas Faldo.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper