Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Warga Dilarang Viralkan Turis yang Langgar Aturan di Bali, Kenapa?

Imigrasi Bali larang masyarakat memviralkan turis asing yang melanggar aturan, minta langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 21 Maret 2023  |  16:50 WIB
Warga Dilarang Viralkan Turis yang Langgar Aturan di Bali, Kenapa?
Turis asing - setkab.go.id

Bisnis.com, SOLO - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Bali Barron Ichsan meminta masyarakat untuk tidak memviralkan turis asing yang melanggar aturan. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi pada Senin (20/3/2023).

Menurutnya, warga tak perlu mengunggah pelanggaran yang dilakukan oleh warga negera asing (WNA) di Bali.

Ia khawatir bahwa dengan viralnya pelanggaran di media sosial itu berdampak pada pariwisata di Bali yang akhirnya menjadi sorotan dunia.

"Kenapa saya mengimbau untuk tidak memviralkan itu bisa diprediksi bahwa apabila ini sampai ditulis oleh media internasional maka akan tercap Bali ini tidak aman dan itu akan menurunkan angka pariwisata di Bali," kata Ihsan dalam siaran resmi dikutip dari KompasTV, Senin (20/3/2023).

Apabila ada turis yang melanggar aturan, masyarakat segera melapor kepada kantor imigrasi terdekat atau melalui situs pengaduan.

Ditanya soal alasan lain mengapa imigrasi tak bergerak cepat menangkap para turis asing apabila tidak viral, pihaknya pun membantah.

Pasalnya selama ini pihaknya sudah bekerja dengan maksimal untuk menindak para WNA yang melanggar, agar suasana Bali tetap kondusif.

"Karena selama tahun 2022 di zaman yang belum ada viral, kami bekerja setengah tahun, karena setengah tahun pertama itu adalah pandemi Covid-19 itu Imigrasi sudah mendeportasi sebanyak 194 kasus," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bali turis turis asing WNA imigrasi viral
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top