Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (16/3/2023).
Wahono telah dua kali datang ke kantor KPK. Dia ditengarai memiliki hubungan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo. Wahono berada di kantor KPK selama 9 ham pada hari ini atau keluar sekitar pukul 17.30 WIB.
Menariknya, saat pemanggilan yang pertama Wahono lewat meja penerimaan tamu. Namun kedatangannya yang kedua, pejabat pajak tersebut masuk ke ruang penindakan KPK. Ruang itu untuk kebutuhan penyelidikan maupun penindakan perkara korupsi. Nama Wahono diketahui berada di dalam pusaran kasus Rafael Alun yang kini sudah naik ke tahap penyelidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mau mengonfirmasi apakah kedatangan Wahono ada sangkut pautnya dengan kasus Rafael. Dia hanya menyatakan kedatangan Wahono tidak terkait klarifikasi LHKPN.
"Bukan klarifikasi LHKPN. Jadi, kehadirannya bukan untuk klarifikasi LHKPN. Sekarang, masih dimintai keterangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan hari ini, Kamis (16/3/2023).
Adapun setelah keluar dari lobi gedung KPK, Wahono sama sekali tak berbicara. Dia diam seribu bahasa hingga memasuki mobilnya, yang berparkir di luar dan masih berpelat merah.
Baca Juga
Hal tersebut berbeda dengan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lainnya yang sebelumnya telah menjalani klarifikasi LHKPN akhir-akhir ini. Mulai dari Rafael Alun, Eko Darmanto, hingga Andhi Pramono, yang memberikan keterangan sekeluarnya dari ruang klarifikasi LHKPN.
Adapun Ali mengonfirmasi bahwa saat ini kasus yang menjerat Rafael masih di tahap penyelidikan, untuk mencari peristiwa pidana. Sejumlah pihak dimintai keterangan, lalu akan dianalisis untuk memastikan adanya unsur pidana.
Penemuan unsur pidana atau tindak pidana awal tersebut, lanjut Ali, penting untuk mulai mengusut soal dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael.
"TPPU itu kan harus ada pidana asalnya. Ini yang menjadi fokus kami untuk mendalami peristiwa pidana korupsi, suap, dan gratifikasi. Kami butuh waktu untuk meminta keterangan sejumlah pihak untuk menyimpulkan ada dugaan peristiwa pidananya," ujar Ali.
Hubungan Wahono dan Rafael
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan bahwa proses klarifikasi laporan harta kekayaan Wahono dan beberapa pihak lainnya akan terus berjalan.
Contohnya, pengecekan lapangan terhadap harta Kepala Bea Cukai Makassar hari ini dilakukan untuk membuktikan pengakuannya pada proses klarifikasi kemarin lusa.
Untuk diketahui, keterkaitan antara Wahono dan Rafael Alun berangkat dari kepemilikan saham keduanya pada dua perusahaan yang sama. Dua perusahaan yang diidentifikasi berada di Minahasa Utara itu, ditemukan di LHKPN Rafael Alun, dan atas nama istri Rafael serta Wahono.
Hal tersebut menjadi salah satu agenda klarifikasi yang dilakukan KPK kepada Wahono pada kemarin lusa.
"Terkait dengan kepemilikan istri Wahono itu salah satu obyek klarifikasi kami kemarin, dan kami mendapatkan informasi terkait dengan keikuterstaan istrinya di dua perusahaan di Minahasa Utara," terang Ipi.
Rafael, yang kini sudah dipecat, tercatat melaporkan nilai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan profil yakni Rp56 miliar. Tidak hanya dari LHKPN, terdapat dugaan adanya harta kekayaan yang tidak tercantum dalam LHKPN.