Bisnis.com, JAKARTA – Buntut dari perilaku pamer harta atau hedonisme para pejabat, salah satunya eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT), membuat kementerian/lembaga mengimbau seluruh jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana.
Berdasarkan surat edaran yang diterima Bisnis.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kompak mengeluarkan surat edaran tersebut.
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan bahwa Semua Direktorat Jendral di kementerian menyampaikan reminder atau peringatan yang sama.
Hal ini merupakan bagian dari upaya menekankan kembali kepada para pejabat di lingkungan Kemenhub untuk terus menerapkan tata kelola yang baik dan mengutamakan integritas sebagai ASN.
“Hal ini adalah sesuatu yang wajar dalam sebuah organisasi apalagi kementerian yang besar seperti Kemenhub,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).
Dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub tertanggal 1 Maret 2023 tersebut, menuliskan bahwa dalam rangka mendorong kesederhanaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara dan menjaga integritas serta nama baik instansi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governeance).
Baca Juga
“Berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan,” bunyi salah satu imbauannya.
Sementara itu, dalam surat edaran di lingkungan PLN tertanggal 2 Maret 2023, menyampaikan kepada seluruh pimpinan dan pegawai PLN beserta keluarganya untuk tidak membagikan gaya hidup mewah dan/atau kepemilikan barang mewah ke media sosial.
Hal serupa juga terdapat di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dengan Surat Edaran Nomor: OT.02.02/8/3/1/KIRF/SDMA/PLND-23. Salah satu imbauan yang disampaikan yaitu tidak memperlihatkan/menampilkan kemewahan dan/atau sikap/gaya yang berlebihan (glamor) serta memperhatikan prinsip kepatutan dan kepantasan.
Selain itu, Pelindo mengimbau seluruh insannya untuk tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan dalam media sosial.