Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi 2 perusahaan konsultan pajak yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dua perusahaan konsultan pajak itu merupakan bagian dari 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh 134 pegawai pajak.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa lembaganya memang berfokus untuk mengidentifikasi perusahaan klaster tersebut, lantaran berkaitan langsung dengan wewenang otoritas pajak.
"Yang kita cari dulu adalah yang konsultan pajak, karena itu pasti berkaitan. Mungkin sudah ada dua [perusahaan konsultan pajak ditemukan]," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (9/3/2023).
Pahala lalu menjelaskan bahwa urgensi untuk mengidentifikasi perusahaan konsultan pajak dalam 280 perusahaan itu. Hal tersebut lantaran adanya risiko tinggi apabila ada konflik kepentingan antara konsultan pajak dan wajib pajak.
Namun demikian, tidak berarti kepemilikan saham oleh pegawai pajak di perusahaan sektor lain tidak berisiko.
Baca Juga
Pegawai pajak yang berbisnis, membuka perseroan terbatas (PT), apalagi konsultan pajak dikhawatirkan mengalirkan transaksi ke bisnis maupun perusahaan mereka.
"Wajib pajak itu kan berkepentingan membayar sedikit mungkin, petugas pajak atas nama negara dengan wewenangnya harus bisa membuat pungutan pajak maksimum. Muncul risiko ketika ketemu, risiko itu yang kita bilang kita cari korupsinya," terangnya.
Adapun pada konferensi pers kemarin, Rabu (8/3/2023), Pahala membeberkan hasil penelusuran LHKPN terkait dengan kepemilikan saham di 280 perusahaan oleh 134 pegawai pajak.
Mayoritas dari kepemilikan saham itu tercatat atas nama istri. Seperti diketahui, nama istri seorang wajib lapor di dalam LHKPN tidak dianggap masalah atau biasa. Contoh teranyar, kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun yang tercatat memilik saham di enam perusahaan. Saham di dua perusahaan ditemukan milik istrinya.
"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023).