Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu Tak Direspons

Mahfud MD mengungkap bahwa laporan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun tak direspons sejak 2019.
Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan inisiatif DPR. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan inisiatif DPR. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa laporan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak direspons sejak 2009.

Mahfud mengatakan bahwa terdapat 160 lebih laporan transaksi mencurigakan yang terakumulasi hingga Rp300 triliun, selama 2009 sampai dengan 2023. Terdapat 460 orang lebih yang diduga terlibat mengenai transaksi tersebut.

"Akumulasi terhadap transaksi mencurigakan bergerak sekitar Rp300 triliun, tetapi itu sejak 2009 karena laporan tidak di-update dan tidak diberi informasi atau respons," jelasnya dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (8/3/32023).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, laporan mencurigakan yang tidak direspons tersebut sama halnya dengan laporan terhadap mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah mencium adanya transaksi mencurigakan terkait dengan Rafael sejak bertahun-tahun yang lalu. Laporan itu diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lalu ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, namun tak kunjung direspons.  

"Dulu Angin Prayitno juga tidak ada yang tahu. Sampai ratusan miliar diungkap KPK, baru dibuka [informasinya]," ujarnya.

Kendati demikian, Mahfud mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dinilai mengambil langkah cepat untuk menindak pejabat-pejabat yang saat ini tersangkut kasus harta jumbo. Apalagi, jika dihitung dari 2009, menteri keuangan telah berganti setidaknya empat kali.

"Itjen baru memberi laporan kalau dipanggil kali. Kalau kecil-kecil mungkin tidak dianggap masalah, tetapi kalau ternyata dianggap masalah, sekarang ada masalah. Tidak apa-apa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani," ucap mantan Menteri Pertahanan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper