Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Santunan Korban Gagal Ginjal Akut, Ini Kata Menko PMK

Pemerintah tengah mengupayakan percepatan pemberian santunan bagi korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). 
Menko PMK Muhadjir Effendy / Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy / Kemenko PMK

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengupayakan percepatan pemberian santunan bagi korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, data korban gagal ginjal akut diverifikasi oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa santunan kepada korban tepat sasaran.

"Bantuan gagal ginjal juga sekarang diproses di Kemenson karena itu harus diverifikasi. Ini karena uang APBN, kita tidak bisa main-main, karena satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan," terangnya kepada wartawan di Gedung Kemenko PMK, Selasa (8/3/2023). 

Muhadjir pun membenarkan bahwa proses verifikasi tersebut akan memakan waktu yang cukup panjang lantaran harus dilakukan secara hati-hati. Namun, dia memastikan bahwa para korban akan terus memperoleh perhatian khusus dari pemerintah. 

"Kita harus hati-hati, perlu waktu lah, tapi pasti akan kita perhatikan [korban gagal ginjal akut]," tambahnya. 

Adapun, disebutkan bahwa santunan ini menjadi salah satu pertanggungjawaban pemerintah usai melonjaknya kasus gagal ginjal pada 2022. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, selain santunan, pihaknya juga telah mengusulkan agar seluruh biaya pengobatan pasien gagal ginjal dapat sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Jadi ada 2 [bantuan], kalau yang terkena penyakit, obatnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, kita bayarin preminya. Dan untuk yang meninggal ada santunan,” terang Budi.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper