Bisnis.com, SOLO - Menkeu Sri Mulyani menjadi sorotan setelah sejumlah oknum anak buahnya berbuat ulah yang menyebabkan masyarakat penasaran dengan harta kekayaan pejabat publik ini.
Sri Mulyani kemudian datang ke berbagai acara untuk berdialog tentang segala hal yang terjadi dan menyangkut Kemenkeu belakangan ini.
Dalam obrolan di salah satu media, bendahara RI itu mengatakan fair jika masyarakat mempertanyakan harta kekayaan para perjabat, termasuk dirinya.
"Itu fair," kata Sri Mulyani.
Pada obrolan itupula, Sri Mulyani mengatakan jika saat ini dirinya merangkap 30 jabatan sekaligus, selain sebagai Menteri Keuangan RI.
"Saya ini sekarang rangkap jabatan 30 jabatan, karena biasanya semua posisi itu meminta menteri keuangan menjadi entah menjadi wakil ketua, anggota,atau segala macam," ia mengatakan.
Baca Juga
Posisi yang diemban juga bermacam-macam, mulai dari Ketua hingga Anggota untuk membantu keuangan di 30 lembaga-lembaga terkait.
"Mulai dari SKK Migas, kemudian KSSK, sampai kepada BRIN, Dewan Energi Nasional, dan Kredit Usaha Rakyat. You mamed it," katanya.
Berapa gaji Sri Mulyani?
Sebagai Menteri Keuangan, gaji Sri Mulyani terhitung kecil. Seperti diketahui, gaji Menteri di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000.
Berdasarkan aturan tersebut, maka gaji Menteri berada di angka Rp 5.040.000 per bulan.
Sedangkan tunjangan jabatan untuk menteri sebesar Rp 13.608.000 per bulan. Dengan demikian, seorang menteri mendapatkan total gaji mencapai Rp 18.648.000 per bulan.
Menurut LHKPN periodik 2021, harta kekayaan Sri Mulyani mencapai Rp58 miliar dengan rincian sebagai berikut: