Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wujudkan Ketahanan Bencana, Wapres: Mitigasi Struktural dan Kultural Diperkuat

Wapres menggarisbawahi beberapa hal dalam upaya penguatan penanggulangan bencana di masa mendatang.
Wujudkan Ketahanan Bencana, Wapres: Mitigasi Struktural dan Kultural Diperkuat. Wakil Presiden Maruf Amin mengunjungi Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk meninjau lokasi terdampak bencana alam gempa bumi, Kamis (20/1/2022)./Setwapres
Wujudkan Ketahanan Bencana, Wapres: Mitigasi Struktural dan Kultural Diperkuat. Wakil Presiden Maruf Amin mengunjungi Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk meninjau lokasi terdampak bencana alam gempa bumi, Kamis (20/1/2022)./Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA -Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menggarisbawahi beberapa hal dalam upaya penguatan penanggulangan bencana di masa mendatang.

Pertama, Wapres menekankan penguatan mitigasi bencana serta praktik-praktik penanggulangan harus memperhatikan aspek keselamatan masyarakat dari risiko.

"Untuk itu, ketahanan bencana diarahkan tidak hanya dengan memperkuat mitigasi struktural, tetapi juga mitigasi secara kultural," ujarnya saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (02/03/2023). 

Kedua, diperlukan peningkatan kerangka berpikir sadar bencana, termasuk dalam sisi pembiayaan, sehingga terjadi kolaborasi pembiayaan bencana, baik dari sektor privat atau dunia usaha, maupun sektor publik atau pemerintah.

"Ketiga adalah semua unsur terkait agar terus menjaga komitmen penanggulangan bencana. Mitigasi hulu ke hilir harus diperkuat untuk menekan dampak kerugian akibat kejadian bencana," ujar Ma'ruf.

Wapres pun meminta komitmen semua unsur dalam menegakkan aturan di bidang kebencanaan. Aturan ini, sambungnya, meliputi pendirian bangunan di wilayah zona merah, penindakkan pelaku pembakaran hutan, dan aturan untuk melayani masyarakat berdasarkan Standar Nasional Indonesia dalam penanggulangan bencana.

Selanjutnya, desentralisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana juga menjadi penting untuk dilakukan. Untuk itu, perlu integrasi pengelolaan risiko bencana bagi daerah dalam penyusunan RPJMD dan RAPBD.

"Terakhir, sebagai ujung tombak penyelenggaraan penanggulangan bencana, pemerintah daerah perlu membangun modal sosial masyarakat untuk mendorong kemandirian dalam mengurangi risiko bencana. Untuk itu, penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana harus dioptimalkan," jelas Wapres.

Wapres menutup dengan menekankan bahwa hadirnya negara adalah untuk menjadi pelayan masyarakat. Sehingga, pelayanan prima untuk melindungi masyarakat, termasuk dari risiko bencana adalah prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper