Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pertemuan dengan Komnas HAM, membahas berbagai upaya penanganan perubahan iklim, kehutanan, serta perdagangan karbon dalam lingkum HAM.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama seluruh pejabat eselon I KLHK bertemu dengan Komnas HAM dipimpin Wakil Ketua bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai beserta Komisioner Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah dan Putu Elvina serta didampingi unsur-unsur Setjen Komnas HAM, pada Jumat (24/2/2023).
Pada pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut diberikan perhatian khusus oleh Komnas HAM tentang perubahan iklim, upaya mitigasi iklim dan langkah-langkah penerapan perdagangan karbon yang dinilai berpotensi memberi pengaruh pada Hak Azasi Manusia. Saat ini, Komnas HAM mencatat bahwa dari masyarakat telah ada masuk pengaduan ke Komnas HAM berkenaan dengan Iklim.
Komnas HAM juga menyoroti secara khusus tentang Hutan Adat dan Hutan sosial lainnya. Tentang hutan sosial disampaikan oleh Komnas HAM apresiasi kepada Pemerintah atas kinerja dalam alokasi akses kelola hutan kepada masyarakat lebih dari 5,3 juta hektar.
Menteri LHK Siti menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan.
Dia juga menjelaskan tentang upaya dalam mengatasi konflik tenurial. Saat ini, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.
Baca Juga
Terkait perubahan iklim, dijelaskan Menteri Siti tentang target NDC 31,89 persen dengan kekuatan sendiri serta 43,2 persen dengan dukungan kerja sama teknik dengan pihak dari luar negeri. Terdapat capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48 persen pada 2020 dan 2021.
"Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya, guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon disitu, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," kata Siti Nurbaya, dikutip dari siaran pers, Sabtu (25/2/2023).
Menteri Siti kemudian menjelaskan keterkaitan berbagai persoalan di lapangan tentang lingkungan dan kehutanan seperti kebakaran hutan, deforestasi, gambut, dll dengan persoalan iklim dan target nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca. Untuk itu, telah ada rencana operasional untuk Indonesia Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 serta beberapa agenda lain yang dilakukan lintas kementerian.
"Untuk itu, maka semua catatan Komnas HAM menjadi perhatian kami dan akan dibicarakan pada diskusi-diskusi teknis bersama lintas kementerian tersebut," tuturnya.
Pada akhir pertemuan, disepakati untuk dapat dibangun kerja sama erat antara Komnas HAM dan KLHK, serta akan dilakukan diskusi reguler dalam bentuk Kelompok Kerja KLHK dan Komnas HAM.