Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Vonis Bharada E, Ibu Brigadir J: Saya Harapkan yang Terbaik

Ibunda dari Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mendoakan yang terbaik bagi Bharada Eliezer alias Bharada E.
Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak (tengah) saat mendengarkan vonis Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak (tengah) saat mendengarkan vonis Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Bisnis.com, JAKARTA - Ibunda dari Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap yang terbaik bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Bharada E akan menghadapi sidang putusan pada hari ini.

“Semoga persidangan berjalan lancar dan rohingmat kebijaksanaan Tuhan turun atas hakim yang mulia agar vonis ini diberikan atau ditegakkan keadilan biarlah hakim yang memberikan vonis yang terbaik buat Richard Eliezer,” ujar Rosti di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023

Rosti tidak bisa berani menyimpulkan berada hukuman yang tepat buat Bharada E. Menurutnya, soal berat atau ringan hukuman kepada Bharada E drinya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Tidak bisa kami menentukan seringan apa vonisnya. Kami karena percaya kepada bapak hakim yang mulia agar perpanjangan tangan tuhan, biarlah bapak hakim yang memberikan vonis yang terbaik untuk Bharada E,” ucapnya.

Sebelumnya, penasihat hukum dari keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak berharap bahwa Bharada E yang akan menjalani sidang putusan nanti bisa mendapatkan vonis yang ringan.

“Kalau saya, di luar keluarga (almarhum Brigadir Yosua), saya pribadi, saya memohon kepada Majelis Hakim berikanlah dia di bawah 5 tahun,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Kamarudin mengatakan bahwa Bharada E masih muda yang memiliki masa depan yang panjang dan Bharada E juga sudah menunjukkan dirinya bertaubat atas kasus pembunuhan Yosua.

Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer alias Bharada E dengan hukuman penjara selama 12 tahun terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan,” ujar Jaksa di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper