Bisnis.com, SOLO - Sertifikat ELSIMIL menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh calon pengantin yang hendak menikah.
ELSIMIL sendiri merupakan kependekan dari Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL). Fungsi dari sertifikat ini adalah pencegahan stunting di Indonesia.
Dengan memiliki sertifikat ELSIMIL ini, maka kesehatan calon ibu dan calon ayah akan terpantau oleh pemerintah.
Kamu bisa mendaftar untuk mendapatkan Sertifikat ELSIMIL ini setidaknya tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan.
Formulir Sertifikat ELSIMIL ini bisa kamu dapatkan setelah kamu melakukan pemeriksaan kesehatan antara lain meliputi usia, berat badan, pemeriksaan kadar Hemoglobin (HB) dan ukuran lingkar lengan atas.
Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan Sertifikat ELSIMIL ini? mudah kok.
Baca Juga
Cara mendaftar Sertifikat ELSIMIL:
1. Download aplikasi ELSIMIL di Google PlayStore.
2. Lakukan registrasi dengan menuliskan identitas pada kolom yang sudah disediakan seperti NIK KTP dan nama.
3. Klik menu "Tambahkan Pasangan".
4. Kamu akan mendapatkan kode dan tutorial. Saran dari Bisnis.com, screenshot turorial tersebut agar bisa dikirim ke pasangan.
5. Lakukan cek kesehatan dan vaksin di Puskesmas terdekat. Jangan lupa, catat data seperti Tinggi Badan (TB), Berat Badan (BB), Hb (Hemoglobin) dan Lila (lingkar lengan) kepada bidan.
6. Jika sudah mendapatkan data TB, BB, HB dan Lila, klik menu 'kuesioner' kemudian sub menu 'mulai kuesioner'. Lanjutkan dengan mengisi kuesioner.
7. Jika sudah, silahkan tuliskan tempat kamu melakukan cek kesehatan, misal : Puskesmas Boyolali, Solo atau daerah lain.
8. Jika sudah terisi, maka sertifikat ELSIMIL akan muncul kemudian klik cetak/print untuk persyaratan mendaftar KUA.