Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DPR Desak Pemerintah Tunjuk Lembaga Independen Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

DPR mendesak pemerintah untuk menunjuk lembaga independen dalam pengusutan kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
Szalma Fatimarahma
Szalma Fatimarahma - Bisnis.com 08 Februari 2023  |  18:23 WIB
DPR Desak Pemerintah Tunjuk Lembaga Independen Usut Kasus Gagal Ginjal Akut
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago dalam RDPU dengan PB IDI, Senin (4/4/2022). JIBI - Bisnis/Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah untuk menunjuk lembaga independen dalam pengusutan kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

Hal ini diperlukan lantaran dua pihak yang berwenang dalam penangan kasus, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap mengeluarkan pernyataan yang bertolakbelakang.

Salah satunya ketika kedua institusi pemerintah ini menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel obat sirop Praxion, salah satu jenis obat yang dikonsumsi oleh pasien meninggal dunia akibat gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di DKI Jakarta.

"Terus terang saya belum bisa mempercayai hasil uji laboratorium keduanya. Kemenkes melalui departemen kesehatan daerah yang peralatan tidak semodern BPOM kok bisa bilang [Praxion] tidak memenuhi syarat (TMS), sementara BPOM bilang memenuhi syarat (MS)," terangnya dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Kemenkes, Rabu (8/2/2023).

Menurutnya, penunjukkan satu laboratorium independen itu justru akan membantu pemerintah dalam mengusut kasus gagal ginjal akut yang kini kembali menjadi sorotan masyarakat.

Jika laboratorium berhasil menunjukkan hasil yang akurat terkait penyebab gagal ginjal akut, maka pemerintah berpeluang untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

"Segera lakukan uji dari lembaga yang independen supaya kita semua ini percaya hasilnya. Kalau sekarang saya belum percaya, mau MS atau TMS karena data yang sebenarnya belum pasti," kata Irma.

Dia juga meminta peran aktif institusi Polri menginvestigasi kasus gagal ginjal akut, yang kembali ditemukan sejak terakhir kali dilaporkan pada awal Desember 2022.

Menurutnya, temuan terbaru ini menjadi suatu hal yang janggal.

"Bareskrim turun dong, cek siapa tahu bukan karena [obat sirop] itu meninggalnya, tetapi karena yang lain misalnya seperti yang ada di dalam obat, seperti itu," jelasnya.

Kemenkes kembali melaporkan dua kasus baru gagal ginjal akut atipikal (GGAPA) di DKI Jakarta. Kedua kasus ini menambah daftar panjang korban kasus gagal ginjal akut yang sebelumnya sudah tidak lagi mengalami pertambahan kasus sejak awal Desember tahun lalu.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, kedua kasus tersebut pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan tercatat sebagai satu kasus terkonfirmasi dan yang lainnya suspek. 

Pasien yang terkonfirmasi mengidap gagal ginjal akut dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

BPOM dpr kemenkes obat sirup
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top