Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Kasus KSP Indosurya yang Merugikan Nasabah Rp106 Triliun

Kasus yang menyeret nama Henry Surya sebagai bos KSP Indosurya diproses sejak laporan pertama ke Bareskrim Polri pada tahun 2020.
KSP Indosurya
KSP Indosurya

Bisnis.com, Jakarta - Kasus KSP Indosurya Cipta disebut-sebut sebagai kasus penipun terbesar  di Indonesia. Pasalnya kasus ini merugikan sebanyak 23.000 nasabah dan nilai total mencapai Rp106 triliun.

Kasus yang menyeret nama Henry Surya sebagai bos KSP Indosurya diproses sejak laporan pertama ke Bareskrim Polri pada tahun 2020.

Nasabah mulai gerah karana menerima  pemberitahuan dari KSP Indosurya bahwa uang depositonya tidak bisa dicairkan.

Dalih dari kaporasi yaitu tetap bisa dicairkan dalam jangka waktu 6 bulan hingga 4 tahun sesuai nominal asset under management (AUM).

Bahkan pihak koperasi sempat mengundang para nasabah untuk bertemu dengan para pihak koperasi, dan hasil dari pertemuan itu, para nasabah diberi opsi pembayaran yang diinginkan.

Ternyata kasus tak berhenti di situ, nasabah yang dirugikan mengadu ke  DPR RI hingga Kementerian Koperasi dipanggil terkait kasus KSP Indosurya

Halaman Selanjutnya
Kasus KSP Indosurya Cipta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper