Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Kembali Bekukan Rekening terkait Kasus Lukas Enembe

PPATK membekukan rekening terkait kasus Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana usai mengikuti agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana usai mengikuti agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). JIBI/Bisnis- Szalma Fatimarahma

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membekukan rekening baru terkait kasus Lukas Enembe yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, langkah tersebut menjadi salah satu peran PPATK dalam pengusutan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Gubernur Papua nonaktif tersebut.

Pihaknya juga terus mengikuti perkembangan penyidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita terus melakukan koordinasi [dengan KPK] dan penambahan untuk saat ini selalu ada. Diketahui ada rekening baru, kita juga melakukan upaya hukum, salah satunya pembekuan dan penghentian transaksi seperti itu," terang Ivan usai mengikuti agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Kamis (19/1/2023).

Kendati demikian, Ivan enggan untuk menjelaskan secara rinci hasil temuan yang diperoleh oleh PPATK, termasuk nilai rekening baru yang mereka dapatkan.

Untuk diketahui, PPATK yang menyatakan siap untuk membantu KPK dalam pengusutan kasus Lukas Enembe ini sebelumnya juga telah memblokir rekening senilai Rp1,5 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada Januari 2023.

Pemblokiran tersebut dilakukan usai PPATK menemukan adanya indikasi dugaan penyelewangan dana di rekening milik Pemprov Papua tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper