Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin, Selasa (17/1/2023). Penyidik lembaga antikorupsi menggeledah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi dan anggotanya yakni M. Taufik.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan setidaknya ada enam ruangan yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta. Dia pun mengonfirmasi bahwa di antara ruang yang digeledah merupakan milik pimpinan dan anggota DPRD DKI.
Ali pun belum mau memerinci mengenai detail apa yang ditemukan selama penggeledahan kemarin, dan siapa saja yang akan diperiksa.
Namun, dia menyebut penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ), di DPRD DKI Jakarta.
Penyertaan modal itu kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.
Ali memaparkan bahwa sejauh ini telah menemukan bukti permulaan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.
Baca Juga
“Tentu, ke depan tim penyidik akan menganalisis apakah perlu kemudian, tempat-tempat yang ditemukan dokumen dan barang bukti elektronik, akan dikonfirmasi kepada [pemilik/pengguna] tempat di mana barang bukti ditemukan,” tuturnya.
Ali menegaskan bakal mengumumkan perkembangan perkara pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup. Untuk saat ini, dia pun membeberkan bahwa dugaan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“KPK juga telah menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum tentunya pada proses penyidikan yang kami lakukan ini. Tapi kami pastikan ketika proses penyidikan ini cukup, kami akan umumkan siapa yang tersangka, konstruksinya, termasuk juga kerugian keuangan negara berapa,” tandasnya.
Ruangan Cinta Mega
Selain ruangan pimpinan, komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga dikabarkan menggeledah ruangan PDIP yang ditempati oleh Anggota DPRD DKI Jakarta yakni Cinta Mega.
“Kemarin ada penggeledahan di lantai 8 di ruang Cinta Mega. Bukan di ruang ketua fraksi,” jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada awak media, Rabu (18/1/2023).
Ketika ditanya barang apa saja yang dibawa, Gembong menjawab tidak tahu. Dia mendapat informasi dari Sekretariat Dewan (Sekwan) sekitar jam 6 sore terkait pemeriksaan tersebut.
“Saya tanya yang diperiksa siapa, dijawab ruangan Ibu Cinta. Tapi apa yang dibawa dari hasil penggeledahan tersebut saya tidak tahu karena saya pada waktu itu tidak di kantor,” jelas Gembong.
Dia juga tidak mengetahui keterkaitan antara Cinta Mega terhadap pemeriksaan tersebut. Menurut dia, yang mengetahui informasi tersebut adalah KPK.
Ruangan M Taufik Kosong
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah ruangan anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik di gedung DPRD. Namun, informasi yang beredar adalah ruangan tersebut sudah kosong alias tak lagi digunakan M. Taufik.
“Ruangan tersebut kosong dan tidak ditempati oleh Pak Taufik. Saya tahu informasi ini dari pemberitaan,” jelas Ketua Fraksi Gerindra Nur Hasan kepada awak media, Rabu (18/1/2023).
Hal yang sama juga diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Rani Mauliani. Dia menyampaikan bahwa ruangan M. Taufik saat ini memang sudah kosong seiring pengunduran dirinya beberapa waktu lalu.
“Menurut info memang seperti itu tapi sepanjang sepengetahuan saya ruangan pak MT [M. Taufik] saat ini kan memang juga sudah kosong,” jelas Rani.