Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya, Syarat dan Cara Membuat Paspor secara Online maupun Offline

Berikut ini cara membuat paspor yang penting untuk kamu ketahui mulai dari biaya, syarat hingga prosedurnya agar lebih cepat Ketika membuat paspor.
Cara Membuat Paspor /Indonesiabaik
Cara Membuat Paspor /Indonesiabaik

Bisnis.com, JAKARTA - Paspor menjadi data diri yang sangat penting untuk kamu yang ingin berpergian ke luar negeri, baik untuk urusan pekerjaan atau sekedar jalan-jalan. Jika kamu belum memiliki paspor, kamu perlu mengetahui cara membuat paspor berikut dengan syaratnya. 

Paspor merupakan dokumen resmi yang bisa kamu gunakan sebagai identitas pengenal Ketika berada di luar negeri. Di dalam paspor tersebut terdapat informasi diri seperti negara asal pemegang paspor, nama lengkap, foto, tanda tangan, tempat dan tanggal lahir hingga informasi lainnya yang diperlukan. 

Berikut ini adalah beberapa cara membuat paspor yang sudah dilansir dari berbagai sumber: 

1. Syarat membuat paspor

  • Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri.
  • Kartu Keluarga.
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah atau surat baptis.
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang wewenang bagi yang sudah mengganti nama.
  • Paspor biasa lama untuk yang sudah memiliki paspor biasa.

2. Syarat membuat paspor untuk anak WNI

  • KTP ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  • KK, akta kelahiran atau surat baptis.
  • Akta perkawinan atau buku nikah orang tua.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang sudah mengganti nama.
  • Paspor biasa lama untuk yang sudah memiliki paspor biasa. 

3. Cara membuat paspor offline

  • Datang ke kantor imigrasi terdekat dari wilayah kamu.
  • Isi formulir yang sudah disediakan di loket imigrasi.
  • Menunggu antrian untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh pihak imigrasi.
  • Jika semua persyaratan sudah lengkap, kamu akan dipanggil untuk dilakukan proses verifikasi, wawancara, pengambilan foto dan sidik jari.
  • Selanjutnya, pihak imigrasi akan memberikan kamu tanda terima permohonan dan kode pembayaran.
  • Kamu bisa langsung melakukan pembayaran dengan kode yang sudah diberikan, karena paspor akan diproses setelah kamu menunjukan  bukti pembayaran.
  • Datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah selesai diterbitkan. Biasanya paspor akan terbit setelah 3 hari setelah kamu melakukan pembayaran.

4. Cara membuat paspor online

  • Buka aplikasi M-paspor yang sudah kamu unduh di HP kamu.
  • Buat akun dan lakukan pengisian data pada form yang sudah tertera.
  • Selanjutnya pilih pengajuan permohonan dan upload semua berkas yang diminta.
  • Tentukan jadwal dan lokasi pengambilan paspor di kantor imigrasi terdekat.
  • Jika semua nya sudah selesai, di beranda akan muncul informasi paspor yang sudah kamu daftar dan kamu bisa mengunduhnya sebagai bukti Ketika melakukan verifikasi di kantor imigrasi.  Datangi kantor imigrasi sesuai jadwal dan lokasi yang sudah kamu pilih sebelumnya dengan membawa semua dokumen yang sudah disyaratkan. 

5. Biaya pembuatan paspor berdasarkan PP No.28 Tahun 2019:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
  • Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000
  • Layanan paspor kilat selesai di hari yang sama: Rp1.000.000
  • Ganti paspor karena rusak: Rp500.000
  • Ganti paspor karena hilang: Rp1.000.000

6. Cara bayar paspor lewat internet banking BRI

  • Salin tautan link https://ib/bri.co.id, kemudian tempelkan pada laman pencarian google atau yang lain.
  • Kemudian masukkan user id dan PIN BRI kamu.
  • Setelah log in dengan akun BRI, klik menu ‘Pembayaran’
  • Pilih menu MPN dan masukkan nomor MPN G3 nya.
  • Lakukan konfirmasi pembayaran, jika kamu sudah yakin akan membayar paspor via Internet Banking BRI kamu.
  • Lanjut masukkan password dan M-Token yang baru saja didapatkan.
  • Jangan lupa print bukti transaksi atau mutase pembayaran paspor, Ketika pengambilan paspor nanti. 

7. Cara bayar paspor lewat BRIMO

  • Buka aplikasi BRIMO di HP kamu, pastikan koneksi internet kamu stabil.
  • Log in dan masukkan user id dan pin akun BRI kamu.
  • Masuk ke menu utama yang ada di aplikasi BRIMO.
  • Klik pilih menu ‘Lainnya’
  • Pilih menu ‘Penerimaan Negara’ dan masukkan kode billing.
  • Untuk mengkonfirmasi pembayaran, kamu harus memasukkan pin pada menu ‘Konfirmasi Pembayaran’
  • Cetak dan print bukti transaksi pembayaran biaya untuk membuat paspor, untuk mengambil paspor pada jadwal yang sudah ditentukan di kantor imigrasi terdekat. 

Itulah beberapa syarat dan cara ganti paspor yang mudah dan cepat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hana Fathina
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper