Bisnis.com, JAKARTA – Hasil kelulusan seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis 2022 diumumkan mulai hari ini, Kamis (12/1/2023) hingga 15 Januari mendatang.
Bagi Anda yang gagal atau tidak lolos pada tahapan seleksi ini, Anda memiliki kesempatan untuk melakukan hak sanggah. Sebagai informasi, masa sanggah seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 16 hingga 18 Januari 2023.
Masa sanggah sendiri merupakan waktu pengajuan penyanggahan yang diberikan pihak penyelenggara seleksi kepada peserta rekrutmen untuk mengadukan atau melaporkan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik itu seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi teknis.
Oleh karena itu, bagi Anda yang merasa keberatan akan hasil seleksi administrasi ini karena adanya kekeliruan atau kesalahan yang berasal dari pihak seleksi, Anda dapat mengajukan hak sanggah.
Cara Mengajukan Sanggah
1. Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login menggunakan akun dengan NIK dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya
3. Pilih menu 'Sanggah'
4. Kemudian mencantumkan apa sanggahan yang ingin Anda laporkan beserta alasan dan kronologis lengkapnya
5. Periksa kembali aduan Anda
6. Setelah itu klik 'Kirim'.
Sebagai informasi, dalam melaporkan sanggahan, akan ada waktu untuk pihak instansi menanggapi aduan sanggahan Anda. Artinya, setelah mengajukan sanggahan, pihak instansi membutuhkan waktu untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang telah Anda cantumkan sebelumnya. Jadi, Anda tidak akan mendapatkan jawaban sanggahan langsung selepas melapor.
Kemudian untuk waktu jawab sanggah adalah 19 - 25 Januari 2023. Pada waktu inilah Anda akan mendapatkan jawaban dari sanggahan yang sebelumnya Anda laporkan di SSCASN.
Sedangkan bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, Anda bisa mengikuti tahapan seleksi PPPK Teknis selanjutnya, yakni persiapan untuk menghadapi seleksi kompetensi.
Cara sanggah PPPK 2022/Youtube
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis:
1. Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu login
3. Jika sudah, silahkan login menggunakan NIK dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya
4. Setelah itu pilih menu 'Masuk'
5. Kemudian secara otomatis hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Anda akan muncul di tampilan dashboard laman sscasn.
Tak hanya itu, Anda juga dapat memantau hasil kelulusan seleksi administrasi PPPK Teknis melalui website atau laman resmi setiap instansi penyelenggara rekrutmen.
Adapun jadwal lengkap pelaksanaan rekrutmen PPPK Teknis 2022 adalah:
1. Pengumuman seleksi (20 Desember 2022 - 3 Januari 2023)
2. Pendaftaran seleksi (21 Desember 2022 - 6 Januari 2023)
3. Seleksi administrasi (21 Desember 2022 - 11 Januari 2023)
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (12 - 15 Januari 2023)
5. Masa sanggah (16 - 18 Januari 2023)
6. Jawab sanggah (19 - 25 Januari 2023)
7. Pengumuman pasca sanggah (26 - 28 Januari 2023)
8. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta (18 - 22 Februari 2023)
9. Penarikan data final (23 - 24 Februari 2023)
10. Penjadwalan seleksi kompetensi (25 Februari - 1 Maret 2023)
11. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (2 - 7 Maret 2023)
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi (10 Maret - 3 April 2023)
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (20 Maret - 6 April 2023)
14. Pengolahan nilai seleksi kompetensi (26 Maret - 8 April 2023)
15. Masa sanggah (12 - 14 April 2023)
16. Jawab sanggah (14 - 20 April 2023)
17. Pengumuman kelulusan pasca sanggah (27 - 29 April 2023)
18. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NI PPPK (30 April - 22 Mei 2023)
19. Usul penetapan NIP PPK (23 Mei-20 Juni 2023).
Perlu diketahui, setiap pengumuman mengenai seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan oleh masing-masing instansi pada laman atau web informasinya, tentunya dengan merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan BKN.