Bisnis.com, JAKARTA - Polda Papua memerintahkan kepada Kabid Propam Polda Papua melakukan penyelidikan terkait peristiwa tewasnya satu pendukung Lukas Enembe.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan selain Kepala Bidang Propam, dirinya juga memerintahkan pihak Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) untuk mengusut kasus ini.
“Saya sudah memerintahkan kepada Kabid dan Dirkrimum Polda Papua untuk segera mengambil langkah melakukan penyelidikan apa yang dilakukan oleh anggota di sentani sudah tepat atau belum,” ujar Fakhiri dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, Fakhiri mengatakan bahwa pengusutan ini terkait dengan standart operasional procedure atau SOP untuk memastikan apakah ada kesalahan prosedur yang dilakukan.
“Kalau memang ada kesalahan prosedur saya pastikan kita akan melakukan langkah penegakan hukum kepada anggota yang tidak taat kepada SOP yang harusnya di lakukan," paparnya.
Diketahui, Polda Papua menjelaskan, bahwa ada 19 orang diamankan imbas kerusuhan yang terjadi di Papua setelah Lukas Enembe ditangkap KPK. Seorang di antaranya meninggal kena tembakan.
Baca Juga
“Memang pada kejadian tersebut ada kurang lebih 19 orang yang kita amankan, tadi 2 yang saya sampaikan depan Mako Brimob Polda Papua yang 17 itu di Polres Kabupaten Jayapura,” ujar Fakhiri dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Dari ke-19 orang, terdapat satu orang meninggal dunia karena terkena luka tembak. Korban merupakan salah satu orang yang diamankan di wilayah Polres Kabupaten Jayapura.