Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas: Belum Ada Kewajiban Tes Covid-19 bagi Pelancong dari China

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa pemerintah belum berencana untuk menerapkan kebijakan wajib tes Covid-19 bagi para pendatang dari China.
Ilustrasi/Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif
Ilustrasi/Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif

Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan bahwa pemerintah belum berencana untuk menerapkan kebijakan wajib tes Covid-19 bagi para pendatang dari China.

Wiku menjelaskan, warga negara asing (WNA) dengan usia 18 tahun ke atas, wajib untuk menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi, baik dalam bentuk fisik maupun digital sebelum memasuki Indonesia.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Belum [wajib tes Covid-19], peraturannya masih tetap sama,” ujar Wiku kepada Bisnis, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menarik kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022) lalu, pemerintah hanya baru mencabut aturan terkait PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Pemerintah kemudian menggantinya dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022. 

Sedangkan aturan mengenai syarat perjalanan, ujarnya,  masih terus diberlakukan sesuai dengan SE Nomor 24 Tahun 2022, yang ditetapkan pada 25 Agustus 2022.

Adapun, kebijakan wajib tes Covid-19 bagi WNA China telah diterapkan oleh sejumlah negara seperti Jepang, India, Malaysia, hingga Prancis. Pada esok hari, pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Australia dikabarkan juga akan menerapkan kebijakan yang sama.

Nantinya, WNA China diwajibkan untuk memberikan hasil tes negatif Covid-19 yang diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper