Bisnis.com, JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) seorang wanita ditahan setelah membuat lelucon tentang adanya bom di dalam kopernya.
Wanita tersebut ditahan oleh pihak berwajib karena berbohong terkait bom, di Bandara Internasional Penang (PIA), Malaysia, pada Kamis (29/12/2022).
Adapun, wanita (33) itu merupakan seorang operator di sebuah pabrik, yang seharusnya naik penerbangan pukul 17.30 untuk kembali ke Medan, Indonesia.
Diketahui, bahwa wanita WNI itu seharusnya kembali ke Indonesia bersama dengan dua orang temannya yang lain.
Kepala polisi di wilayah itu, Inspektur Kamarul Rizal Jenal mengatakan bahwa polisi telah diberitahu tentang insiden tersebut sekitar pukul 17.10 waktu setempat.
"Tersangka, seorang wanita asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa lelucon tersebut sampai terdengar oleh para staf dan penumpang lainnya.
"Leluconnya jelas terdengar oleh staf yang berjaga di konter check-in serta penumpang lainnya," lanjut Rizal Jenal, seperti dilansir dari New Strait Times, Minggu (1/1/2023).
Sementara itu, Rizal Jenal mengatakan bahwa wanita itu telah ditahan selama 2 hari untuk diselidiki atas insiden tersebut. Adapun, kasus yang melibatkan seorang WNI ini sedang diselidiki berdasarkan aturan nomor 506 KUHP untuk intimidasi kriminal.