Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Akan Panggil Menhub Budi Karya Usai Usul Harga Tiket KRL Kaya dan Miskin Dipisahkan

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk memperjelas usulannya yang ingin membedakan tarif KRL.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto (kiri) dan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati (kanan) saat menyampaikan pernyataan pers terkait langkah penanganan dampak kenaikan harga BBM di sektor transportasi di Jakarta, Senin (5/9/2022) - Dok. Kemenhub.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto (kiri) dan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati (kanan) saat menyampaikan pernyataan pers terkait langkah penanganan dampak kenaikan harga BBM di sektor transportasi di Jakarta, Senin (5/9/2022) - Dok. Kemenhub.

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk memperjelas usulannya yang ingin membedakan tarif KRL antara orang kaya dan miskin.

Sufmi mengatakan, Komisi V DPR sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan coba menanyakan terkait kejelasan Budi Karya soal usulan tersebut seusai DPR reses pada Januari 2023.

"Komisi teknis [Komisi V] akan coba tanyakan kepada menteri pada saat kita selesai reses," jelas Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Dia berpendapat, usulan Budi Karya membuat banyak spekulasi di antara masyarakat, sebab belum jelas apa yang dimaksudnya.

Oleh sebab itu, DPR nantinya akan secara spesifik menanyakan terkait usulan itu.

"Yang disampaikan oleh menteri perhubungan itu kan baru sekilas saja. Jadi kita perlu perjelas kriterianya," ujar politisi dari Partai Gerindra itu.

Menurutnya, masyarakat bisa saja mengira akan ada perbedaan fasilitas jika ada perbedaan tarif antara masyarakat yang berpenghasilan rendah dan yang berpenghasilan tinggi.

"Apakah memang yang dimaksud itu ada pembedaan tarif dan juga pembedaan misalnya fasilitas, karena tentunya kalau fasilitasnya berbeda, ya tentu tarifnya akan berbeda," ungkap Dasco.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemenhub tengah mengkaji penyesuaian harga tiket KRL pada 2023.

Menyesuaikan skema subsidi public service obligation (PSO) terkait tarif KRL, nantinya penumpang kaya dan miskin akan dibedakan.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan subsidi PSO tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin. Artinya, bagi kategori kurang mampu tarifnya akan tetap sama.

Namun untuk penumpang kaya, atau yang dapat membayar lebih, akan ditarif lebih banyak dari biasanya.

Budi menyebut, penumpang KRL kaya akan membayar Rp10.000 sampai dengan Rp15.000. Tujuan penyesuaian tarif ini agar subsidi tepat guna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper