Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022). Belum diketahui hasil penggeledahan di ruang kerja milik Emil.
Berdasarkan data di laman elhkpn.kpk.go.id, Emil memiliki harta dengan nilai total Rp9,8 miliar. Dia tercatat memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat senilai Rp6,8 miliar.
Dia juga memiliki satu buah mobil Kijang Innova seharga Rp150.000.000. Emil tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp505.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp2.414.162.574. Emil juga tercatat memiliki utang sejumlah Rp59.019.588.
Baca Juga
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Penggeledahan ini terkait kasus suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.